Topoyo, Katinting.com – Mengantisipasi wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, melalui Tim Gugus Tanggap Covid-19, mengeluarkan tiga kebijakan baru.
Diantara kebijakan baru tersebut adalah Pertama Dinkes dan Rumah Sakit diminta segera menyiapkan berbagai kebutuhan yang terkait penanganan medis, tidak terkecuali penyediaan Alat Pelindung Diri (APD). Kedua, untuk pelayanan pemerintahan dilaksanakan secara fleksibel, dimana untuk kantor layanan pemerintah yang bersifat layanan lansung tetap buka, namun dengan catatan para petugas pelayanan tetap memperhatikan SOP guna melindungi diri mereka dari penularan Covid-19.
“Sementara untuk pegawai pemerintah yang tak bersentuhan pelayanan secara lansung dengan masyarakat, bisa bekerja dari rumah dengan tetap melakukan koordinasi internal,” sebut Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar, Senin (23/03) saat memimpin rapat Koordinasi.
Kebijakan Ketiga yang baru dikeluarkan oleh pemerintah, adalah kepada instansi terkait lintas stakeholder, melakukan upaya pencegahan dengan memastikan lalulalang orang yang masuk Mamuju Tengah, ditiap persinggahan mereka, seperti perbatasan diselatan Mamuju Tengah dan perbatasan diutara Mamuju Tengah.
“Jika perlu, setiap orang yang turun di terminal dari pengangkutan oto bus antara propinsi, disemprot disinpektan, dan dicatat asal mereka darimana, guna memastikan mereka tidak menjadi pembawa virus yang menakutkan tersebut masuk Mamuju Tengah, dan bila ditemukan ada orang dengan gejal Covid-19 agar segera ditangani dan dikarantina,” beber Askary.
Untuk itu, ia berharap kepada semua OPD agar mengsosialisasikan ketiga kebijakan baru tersebut, yang baru diputuskan oleh Pemkab Mamuju Tengah.
“Kami berharap kebijakan ini dapat efektif dijalankan, dalam rangka bersama sama memerangi penularan Covid-19, yang menjadi ancaman kita semua,” pungkas Askary.
(Mahfudz)