
Mamuju, Katinting.com – KPU Mamuju menggelar Rapat pleno penetapan pasangan calon Pilkada Mamuju tahun 2020, Rabu (23/9).
Kegiatan ini dihadiri Bawaslu, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Mamuju, Polri, TNI, dan tim LO kedua pasangan calon.
Dalam rapat pleno KPU Mamuju menetapkan dua bakal pasangan calon menjadi pasangan calon di Pilkada Mamuju tahun 2020.
Kedua pasangan calon yang ditetapkan tersebut berdasarkan nomor urutan registrasi pendaftaran yakni Hj. Sitti Sutinah Suhardi S.H. M.Si sebagai calon Bupati berpasangan dengan calon Wakil Bupati Ado Mas ud, S.Sos. Serta Drs.H. Habsi Wahid, MM sebagai calon Bupati berpasangan dengan calon Wakil Bupati H. Irwan Satya Putra Pababari, SH., MTP.
Keputusan rapat pleno penetapan pasangan calon Pilkada Mamuju tersebut diserahkan oleh KPU ke masing-masing perwakilan tim pemenangan pasangan calon di media center KPU Mamuju.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menuturkan, jika ada pihak yang merasa keberatan atau tidak pusa dengan keputusan penetapan pasangan calon, pihaknya memberi ruang yang seluas-luasnya melalui mekanisme yang berlaku untuk mengajukan keberatan.
“Maksimal tiga hari setelah kami tetapkan, jika masih ada pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan ini. Semua ada salurannya, sesuai regulasi yang berlaku,” ucap Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang.
Hamdan juga mengingatkan kepada para perwakilan pasangan calon untuk dapat menertibkan sendiri Alat Peraga Kampanye (APK), termasuk bahan kampanye lainnya sebelum masa kampanye Pilkada Mamuju tahun 2020 dimulai.
“Tanggal 26 September itu sudah resmi masuk tahap kampanye. Kami berharap sebelum tanggal itu segala bentuk APK sudah harus bersih dari beberapa titik yang ada. Kami juga akan akan surati langsung masing-masing pasangan calon,” sebutnya.
Hal itu disampaikan Hamdan lantaran APK berupa baligho dan spanduk, termasuk beberapa bahan kampanye lainnya bagi masing-masing pasangan calon akan difasilitasi KPU. Untuk itu, desain resmi untuk APK dan bahan kampanye baiknya segera disetor ke KPU Mamuju.
“Kami juga mengimbau agar tidak memasukkan logo partai pendukung. Yang ada itu adalah partai pengusung. Karena pasti kami tolak. Itu sesuai petunjuk PKPU,” demikian Hamdan Dangkang.
Usai penyerahan hasil pleno penetapan pasangan calon, agenda KPU Mamuju berlanjut ke technical meeting pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon yang direncanakan bakal dilangsungka pada hari Kamis, 24 September 2020. Ball room hotel grand mutiara jadi tempat pelaksanaan agenda pengundian nomor urut.
Pada kesempatan yang sama, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, serta masing-masing perwakilan pasangan calon menandatangani komitmen bersama penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 di Pilkada Mamuju tahun 2020. (*/Zul)






