Mamuju, Katinting.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Waris Bestari berharap produk pangan lokal bisa diterima dan masuk minimarket dan swalayan.
Hal tersebut disampaikan saat wawancara ditengah kegiatan rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Tahun Anggaran 2021 Triwulan IV, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat.
Menurutnya, pertemuan yang dilaksanakan untuk melakukan evaluasi kegiatan selama tahun 2021, dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mamuju, Majene, Polman dan Mamuju Tengah, sedangkan Kabupaten Mamasa dan Pasangkayu tidak hadir karena ada kegiatan yang sama, ucapnya.
“Evaluasinya hari ini bagaimana melihat kegiatan ditingkat kabupaten di tahun 2021. Kita juga melakukan rapat koordinasi, bagaimana sih perannya dinas ketahanan pangan provinsi yang ada sekarang,” ucap Kadis baru sebulan menjabat ini, sebelumnya Kadis Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat. Selasa (23/11/2021).
Lanjut kata Waris, tadi sudah saya sampaikan, ada banyak produk pangan lokal yang sudah disertifikasi dan UMKM menjualnya sendiri-sendiri. Sehingga bagaimana kita berperan, dinas ketahanan pangan kabupaten harus berperan, mau diapakan produk lokal itu?.
“Kenapa kita susah sekali, padahal pangan kita sudah ada yang disertifikasi, contohnya ada pepaya, ada jeruk ada durian. Tapi ada ngak yang sudah masuk di swalayan atau mini market, seperti di indomart atau alfamart?” ucap Waris.
Ia berharap dinas kabupaten melakukan upaya tersebut dan melakukan koordinasi dengan bupatinya. “Yang kasih izin alfa dan indomart itu adalah bupati, kenapa kita tidak bersinergi, kepala daerah bisa membuat edaran. Kalau tidak mau jual disitu evaluasi dan kalau perlu cabut izinnya,” tegasnya.
Kedepan ini dinas ketahanan pangan kabupaten dan provinsi bersinergi untuk mendorong produk pangan lokal agar bisa masuk di minimarket dan swalayan. “Saya sudah ajak beberapa kepala dinas kabupaten, kalau perlu kita sama-sama ke bupati, kita perlihatkan agar produk pangan lokal kita bisa diterima di minimarket dan swalayan,” harapnya.
Ia juga menyampaikan, yang kasi izin itu kepala daerah, kenapa ada produk dari luar padahal dalam daerah itu ada. Contohnya bawang, kenapa harus dari palu, padahal ada di Majene. Ada banyak produk pangan dari Sulsel padahal juga ada di Mamuju, Majene.
“Beberapa olahan pangan lokal kita itu siap dan bagus, sudah disertifikasi oleh kementerian, sudah layak jual ke swalayan dan mini market. Kalau izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) kita bisa bantu, izinnya ada pada dinas kesehatan, kita ada BPOM dan bisa label halal yang dikeluarkan MUI. Apa persyaratan yang dibutuhkan kenapa tidak kita penuhi,” sebutnya.
(Anhar)