Aksi warga sampaga yang menolak tambang pasir. (Ist)
banner 728x90

Sampaga, Katinting.com – Warga Desa Sampaga melakukan aksi penutupan jalan sebagai bentuk protes keras terhadap rencana penambangan pasir oleh CV. Surya Stone Derajat.

Aksi ini dipicu oleh keputusan Camat Sampaga, Muhammad Yusuf, yang dinilai tidak merespons aspirasi masyarakat setempat. Kamis (12/9)

Beberapa hari lalu, Camat Sampaga mengundang warga untuk menghadiri sosialisasi terkait tambang yang akan dihadiri oleh pihak ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).

Namun, permintaan warga agar sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Sampaga tidak diindahkan. Alih-alih memenuhi permintaan warga, sosialisasi justru dilakukan di luar desa, yakni di Kantor Camat Sampaga.

Sebelum kegiatan sosialisasi tersebut, warga telah menyampaikan surat penolakan resmi yang dilengkapi dengan tanda tangan mayoritas masyarakat. Namun, surat tersebut tidak mendapat tanggapan dari Camat. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan kepentingan masyarakat.

Salah satu warga, Reski menyatakan, “Kami merasa diabaikan oleh pihak pemerintah, terutama oleh Camat yang seolah-olah berbicara demi kebaikan masyarakat, namun kenyataannya mengabaikan suara kami. Masyarakat bukan pihak yang salah karena tidak menghadiri undangan yang tidak sesuai dengan harapan kami.”

Dalam tuntutan warga, mereka mendesak agar ESDM dan pihak terkait, termasuk DKP, Balai Sungai, dan DLHK, tetap berkomitmen pada kesepakatan yang sudah dicapai sebelumnya. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang memuat dua tuntutan utama:

  1. Penghentian segala proses penambangan oleh CV. Surya Stone Derajat di wilayah Desa Sampaga.
  2. Penghentian proses perizinan tambang yang tidak sesuai aturan dan tidak mendapat persetujuan dari minimal 50% + 1 masyarakat Desa Sampaga.

Warga berharap agar pihak ESDM dan instansi terkait memegang teguh komitmen mereka untuk melindungi kepentingan masyarakat. Aksi ini menunjukkan ketegasan warga Sampaga dalam menolak aktivitas tambang pasir yang dianggap merugikan lingkungan dan kepentingan mereka. (Rls)

 

Bagikan