Kegiatan Musrembang RKPD di ruang Paripurna DPRD Pasangkayu
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Sekda Pasangkayu, Firman kesal kepada kepala OPD dan camat yang tak menghadiri Musrenbang RKPD tingkat kabupaten.

Terpantau hanya delapan dari 12 camat yang hadir. Namun, tidak diketahui pasti berapa jumlah kepala OPD yang tak hadir. Berdasarkan info yang diterima, sebagian hanya diwakili.

Menurut Firman, mestinya para kepala OPD dan camat hadir, sebab kegiatan yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis, 24 Maret 2022, ini merupakan forum perencanaan tertinggi dan sangat penting di kabupaten.

Beberapa persoalan kasus terjadi selama ini, kata dia, itu karena tidak memperoleh informasi (Musrenbang) dari tertinggi hingga terendah.

“Saya tahu bapak-bapak, banyak sekali mengusulkan kegiatan tahun 2023. Di sisi lain, tidak hadir pada kesempatan forum ini. Jadi, jangan salahkan Bappeda melakukan verifikasi yang sangat spektakuler,” tegas mantan Kepala Bappeda Pasangkayu itu.

Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus saat membuka acara, menyampaikan bahwa RKPD tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahun kedua dari RPJMD Kabupaten Pasangkayu periode 2021-2026.

“Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan Renja perangkat daerah dan KUA-PPAS APBD 2023,” kata Herny.

Sedang tujuannya, kata kepala Bappeda Pasangkayu, Kasmuddin, untuk sinergi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar wilayah dan sektor pembangunan dan tingkat pemerintahan demi mewujudkan efesiensi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah.

Kegiatan yang dihadiri Hasanuddin, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Sulbar juga mendapat sorotan tajam dari DPRD Pasangkayu.

Salah satunya, Herman Yunus. Dia meminta agar dilakukan diskusi dua arah. Sebab, tak ingin hanya jadi pendengar.

ADV/Arham Bustaman

Bagikan