Mamuju, Katinting.com – Reskrim Polda Sulbar terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, sehingga penegakan hukum sampai penyidikan lebih cepat, tepat dan tuntas. Harapan ini agar Polri semakin dekat, dipercaya dan dicintai masyarakat.
Peningkatan mutu pelayanan tersebut di tuangkan dalam komitmen integritas dengan mengangkat tema, “Mari benahi reserse, masyarakat Sulbar Menunggu,” Rabu (16/1/19) di Aula Arya Guna.
Penandatangan komitmen integritas ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si dan dihadiri oleh para pejabat utama, Kapolres Jajaran dan seluruh personil reserse kriminal (Reskrim) Polda Sulbar.
Dalam amanatnya, Kapolda Sulbar mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wujud perubahan mindset dan culture set yang selama ini melekat pada penyidik reskrim bahwa reskrim harus dapat memperbaiki citra serta kinerja penyidik/penyidik pembantu dalam melaksanakan penyidikan tindak pidana.
Penyidikan merupakan kegiatan penyidik Polri untuk memberikan kepastian hukum, memberikan rasa keadilan dan menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap kondusif, implementasi dari kegiatan penyidikan tersebut dapat bersinggungan dengan prinsip-prinsip kebebasan manusia yang dilindungi oleh HAM. Untuk itu diperlukan aturan-aturan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan maupun penyimpangan dalam proses penyidikan, dalam perkembangan kegiatan tersebut telah diatur dalam undang-undang No. 8 tahun 1981 tentang kuhap dan perkap No. 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana.
Saya selaku pimpinan kepolisian daerah Sulawesi Barat mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil Polda Sulawesi Barat dan jajaran yang telah melaksanakan tugas dengan dedikasi yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal pengungkapan kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat.
Keberhasilan penyidikan tindak pidana tidak terlepas dari pemahaman penyidik dalam mengerti dan memahami manajemen penyidikan dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian penyidikan sebagai pedoman bagi penyidik.
Faktanya proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik reserse Polri masih banyak menuai komplain atau pengaduan masyarakat (dumas) bahkan menyumbang angka terbesar dumas Polri.
Dari data yang masuk ke Biro Wassidik Bareskrim Polri terkait dumas dalam 5 tahun terakhir yaitu tahun 2014 terdapat 2.384 dumas, tahun 2015 sebanyak 3.986 dumas, tahun 2016 sebanyak 2.046 dumas, tahun 2017 sebanyak 1.647 dumas dan tahun 2018 pada tanggal 11 Desember 2018 sebanyak 2.098 dumas. Oleh karena itu penyidik Polri berkomitmen untuk menurunkan angka dumas yang terjadi dengan melakukan langkah-langkah yang nyata melalui perubahan pada diri masing-masing penyidik/penyidik pembantu untuk senantiasa menjunjung tinggi harkat, martabat dan profesi penyidik.
Intinya bagaimana caranya agar bisa mengimplementasikan hal-hal yang tertuang dalam komitmen tersebut dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan bertanggung jawab semata-mata karena Allah Subhanahu Wa ta’ala dan Insya Allah apa yang kita tuangkan dalam komitmen integritas ini menjadi ladang ibadah bagi kita semua.
Penerapan Komitmen integritas yang di sebut dengan “Reserse Rasa Baru” ini diharapkan akan betul-betul dirasakan oleh masyarakat yang ditandai dengan penekanan angka kejahatan dan pengungkapan kasus yang lebih cepat, tepat dan tuntas, tutup Kapolda.
Sumber : Humas Polda Sulbar
Edit : Anhar