
Mamasa, Katinting.com – Hari Tani Nasional (HTN) kembali diperingati pada 24 September 2023 kemarin. HTN merupakan hari untuk memperingati kedaulatan petani sebagai lumbung penopang ekonomi bangsa Indonesia.
Sekertaris Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa sekaligus pemerhati Pertanian, Bernard, pun berbicara khususnya Pemberdayaan Petani di wilayah Kabupaten Mamasa.
“Dalam hal ini regulasi tentang pemberdayaan dan perlindungan petani, mungkin di pusat ada aturannya tapi khusus Kabupaten Mamasa belum ada,” tuturnya kepada Wartawan, Senin (25/9/23).
Menurutnya dengan adanya regulasi tersebut maka segala aspek menyangkut pertanian akan mendapat payung hukum dengan undang-undang, sehingga memiliki dasar bagi petani dalam berkarya disektor Pertanian.
“Contohnya ketika ada petani yang mengalami dampak bencana alam maka bisa diberikan perhatian dan bantuan dari pemerintah sehingga ada tanggung jawab dari pemerintah sekaitan hak dan menjaga lahan pertanian, ” tuturnya.
Selanjutnya, sambung Bernar, dengan adanya regulasi pemberdayaan dan perlindungan petani maka petani akan lebih leluasa dalam memproduksikan hasil pertanian dikarenakan adanya jaminan untuk petani.
“Sehingga perlu ada Perda tentang Pemberdayaan dan perlindungan petani yang menjadi acuan khusus kabupaten Mamasa, ” sebutnya.
Selain itu Bernar pun mengungkapkan banyaknya Potensi Pertanian di Kabupaten Mamasa yang perlu untuk terus dikembangkan salah satunya ada tanaman kopi yang dapat tumbuh dengan geografis yang ada di Mamasa.
“Kita memiliki banyak potensi pertanian sala satunya Kopi yang merupakan ciri khas tanaman yang dapat tumbuh di daerah ketinggian seperti Mamasa yang merupakan daerah pegunungan, ” kata Bernar.
Selain kopi, Bernar pun mendorong bagi pemuda millenial yang telah giat memelihara lebah penghasil madu di Kabupaten Mamasa agar terus mengembangkan budidaya tersebut.
“Lebah salah satu Komoditas yang sangat baik karena menghasilkan Madu, itu sangat baik bagi masyarakat dalam membangun ekonomi, ” tutupnya.
(Adi)

