Mamuju, Katinting.com – Dimotori Yayasan swadaya masyarakat (YASMIB) dan Yappika actionaid, layanan perlindungan perempuan dan anak dilaunching sekaligus sosialisasi di desa Taan, Kecamatan Tapalang, Mamuju, Minggu (7/3).
Itu ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi bersama ketua tim penggerak PKK Provinsi Sulbar Ruskati Ali baal.
Layanan ini akan melibatkan masyarakat dalam penanganan sejumlah persoalan perempuan dan anak ini mulai dijalankan.
Terpilihnya Desa Taan sebagai desa pertama yang akan memulai layanan ini mendapat pujian dari Bupati Mamuju ke desa yang di pimpin Rahmat kasim.
Ia menilai kesungguhan aparat desa dan kebersamaan masyarakat telah mampu membangun sinergi dengan lembaga non pemerintah dan mampu menghadirkan data yang dibutuhkan dalam upaya menghadirkan layanan tersebut.
Pimpinan daerah yang baru saja merayakan ulang tahun ke-37 tahun ini berharap, dengan adanya layanan perlindungan perempuan dan anak akan dapat menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Mamuju.
Senada, Hj. Ruskati Ali Baal juga sangat optimis layanan perlindungan perempuan dan anak akan bejalan baik di Mamuju, terlebih saat ini Bupati Mamuju adalah seorang perempuan, Jadi kita harus bangga punya bupati perempuan pertama di Mamuju, dan pasti persoalan perempuan dan anak juga pasti lebih diperhatikan, pungkas legislator DPR RI dan juga istri Gubernur Sulbar ini.
Sebelumnya, Rosmiati azis selaku direktur eksekutif Yasmib berharap kegiatan tersebut dapat berkelenjutan karena masih cukup banyak tantangan yg dihadapi sekaitan persoalan perempuan dan anak, seperti stunting, pernikahan anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Namun ia menggaris bawahi Perlu kerjasama dari semua pihak agar layanan ini dapat dimaksimalkan.
Kepala desa Taan Rahmat kasim yang dikonfirmasi usai acara mengaku, dipilihnya desa Taan sebagai lokus pertama pelaksanaan layanan ini tidak terlepas dari keberhasilan membangun komunikasi dari semua pihak, termasuk kepada pihak eksternal pemerintah.
Menyinggung target pengembangannya, ia tak ingin sesumbar dan hanya mengunci pada jawaban singkat “biar waktu nanti yang akan menjawab,” tutupnya.
(ADV. Hms/Zulkifli)