ASN dilingkup Pemkab Mamuju Tengah, saat mengikuti apel pagi, sebelum Pandemi Covid-19 melanda. (Dok. Fhatur Anjasmara)
ASN dilingkup Pemkab Mamuju Tengah, saat mengikuti apel pagi, sebelum Pandemi Covid-19 melanda. (Dok. Fhatur Anjasmara)
banner 728x90

Mateng, Katinting.com – Tidak kurang dari 204 jabatan setingkat eselon IV di Mamuju Tengah saat ini sedang lowong, dan akan segera diisi. Ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Mamuju Tengah, Jamaluddin Azis kepada laman ini, Senin (05/07).

Ia menuturkan bahwa berdasarkan timbang saran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), prinsip penyederhanaan birokrasi dan struktur di daerah, jangan sampai mengorbankan karir ASN, hingga menghilangkan hak haknya sebagai ASN.

Karenanya, pihak KemenPAN RB, meminta kepada semua daerah propinsi, kabupaten/kota, bila masih memiliki jabatan eselon IV yang lowong, agar segera diisi, sehingga saat pelaksanaan keputusan penyederhanaan struktur, tak ada ASN yang jadi korban penataan struktur, sebab secara otomatis pejabat eselon IV yang akan difungsionalkan, lansung ditempatkan di dua level jabatan dalam struktur fungsional nanti sesuai dengan bidang keahlian mereka.

“Jadi yang memiliki latar pendidikan sarjana, tentu lansung dilakukan penyesuaian pada level Ahli klasifikasi pertama, muda, madya atau utama sesuai kecakapannya, sementara latar belakang pendidikan akan dilakukan penyesuaian jabatan ke level Mahir dengan klasifikasi yang sama mulai pertama, muda, madya dan utama” beber Jamaluddin.

Ia menyampaikan bahwa skema tersebut telah disampaikan ke BKDD Mamuju Tengah, sehingga eksekusinya kebijakannya, untuk pengisian jabatan eselon IV yang lowong ini, sudah menjadi tanggungjawab BKDD dengan berkoordinasi ke pimpinan diatas, Sekda sampai Bupati.

“Tugas kami memberikan pertimbang dan analisa telah usai, soal pelaksanaan atau eksekusinya sudah ada diranah BKDD dan pimpinan diatas kami” ujar Jamaluddin.

Ia menambahkan, bahwa pengisian 204 jabatan eselon IV tersebut merupakan solusi yang tidak mengorbankan hak hak ASN untuk menempati jabatan, sebagaimana pesan dari KemenPAN RB

“Karenanya dari analisa kami di Organisasi yang telah kami sampaikan ke BKDD dan pimpinan diatas kami, hal ini juga menjadi catatan penting yang kami telah sampaikan beberapa waktu lalu” pungkas Jamaluddin.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan