Mateng, Katinting.com – Di Mamuju Tengah, jumlah tenaga kontrak masih cukup besar, yang mengandalkan rumah kos, untuk urusan kebutuhan tempat tinggal dengan harga bervariasi mulai dari Rp.500 ribu hingga Rp.1 juta perbulan.
Selain para tenaga kontrak, para pekerja lepas dan karyawan perusahaan yang berinvestasi di Mamuju Tengah juga masih memanfaatkan rumah kontrak perbulan dengan lebar ruang mulai dari 3×4 meter hingga 4 x 6 meter untuk kebutuhan menetap mereka.
Mencermati kebutuhan kontrakan bagi tenaga kontrak dan pekerja lepas ini, yang jumlah kebutuhannya masih sangat tinggi, maka Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Mamuju Tengah, sedang dalam upaya berburu program rumah susun (Rusun) bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Kepada Katinting.com, Kepala DPRKP Mamuju Tengah, Paisal Anwar, mengemukakan bahwa di instansi yang dipimpinnya, melalui kementerian terkaitnya di pusat. Ada sejumlah program perumahan memiliki peluang untuk digarap dan dijolok dibawah ke Mamuju Tengah.
Ia menuturkan, salah satunya adalah program Rusun dan dapat menjadi salah satu upaya pemenuhan kebutuhan tempat tinggal bagi para tenaga kontrak dan pekerja lepas lainnya yang jumlahnya di Mamuju Tengah cukup tinggi.
“Tentu dengan Rusun ini nantinya tenaga kontrak dan pekerja lepas ini, akan mendapatkan tempat tinggal yang lebih nyaman dari rumah kos kos yang mereka bayar perbulannya hingga Rp.500 ribuan, karena konsep rusun ini akan dilengkapi sarana prasarana perabotan rumahan,” tutur Paisal.
Katanya, syarat mendapatkan program Rusun dari pemerintah pusat adalah, hanya menyiapkan lahan seluas satu hektar dengan kondisi topography lahan yang matang, karenanya saat ini kami sedang mencari lahan untuk kebutuhan mendapatkan Rusun ini.
“Sebab itu saat ini kami sedang upayakan mendapatkan lahan yang tepat dan sesuai luas yang dibutuhkan” kata Paisal.
Ia menambahkan, jika Rusun ini benar benar dapat diwujudkan, maka dampaknya ada dua, pertama alokasi anggaran kontrak tenaga kontrak dan para pekerja lepas lebih irit. Kedua, ada sumber Pendapatan Asli Daerah disana.
“Jadi nant, tenaga kontrak hanya dibebani paling besar Rp.200 ribu, nah itu masuk jadi PAD kita, jadi ada dua kan impactnya kepada kita semua” pungkas Paisal.
(Mahfudz)