
Mamuju, Katinting.com – Anggota DPRD Mamuju, Sugianto mempertanyakan rencana penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) periode 2023 yang diusulkan Kementerian Agama RI.
“Timpang sekali, BPIH dari Rp39 juta menjadi Rp69 juta, cukup memberatkan jemaah,” ucapnya, Selasa (23/1/23)
Menurut dia, rencana penyesuaian BPIH memang wajar dilakukan mengingat biaya operasional juga ikut naik. Namun, nilai yang diusulkan dirasa justru akan membebani calon jemaah ataupun jemaah sudah terdaftar yang notabenenya masyarakat menengah ke bawah.
“Mayoritas masyarakat di Indonesia umumnya beragama Islam, seharusnya pemerintah memberi kemudahan,” ujar Sugianto.
Dirinya juga menambahkan, penyesuaian tersebut nantinya juga akan mempengaruhi kouta haji pada tahun-tahun akan datang. Begitupun dengan jemaah haji yang sudah membayar dan selanjutnya akan melakukan pelunasan.
“Bagaimana dengan jemaah tunggu, apakah juga terimbas atau ini hanya untuk jemaah baru pasca putusan ini disepakati nanti,” tanya dia.
Dirinya berharap, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI dapat mempertimbangkan kembali nilai penyesuaian BPIH dengan kebijakan-kebijakan baik yang sama-sama tidak akan merugikan negara atau membebani jemaah. “Semoga ada jalan keluarnya,” tutup Sugianto.
(Advertorial)

Comment