Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Suraidah Suhardi Pimpin Rapat Banggar, Dorong Pengawasan Optimal atas Realisasi APBD 2025

Mamuju, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat penting pada Senin, 13 Juli 2026, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Mamuju ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua II, Munandar Wijaya. Turut hadir Sekretaris DPRD, para anggota Banggar, serta jajaran TAPD. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan visi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan akuntabilitas keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Suraidah Suhardi mengingatkan bahwa meskipun Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat baru saja meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), hal tersebut tidak lantas membuat proses evaluasi berhenti. Menurutnya, masih ada pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang perlu dievaluasi agar sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Suraidah.

Langkah ini sejalan dengan visi besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang tertuang dalam program Panca Daya. Salah satu misi dalam Panca Daya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Dengan demikian, pembahasan Ranperda ini menjadi implementasi nyata dari komitmen tersebut.

Sebelum rapat Banggar digelar, masing-masing komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja telah melaksanakan pembahasan terkait tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI. Rapat Banggar bersama TAPD ini menjadi forum untuk menyelaraskan dan mengkaji kembali hasil pembahasan tersebut.

“Oleh karena itu, rapat Banggar bersama TAPD dilaksanakan sebagai forum untuk menyelaraskan dan mengkaji kembali hasil pembahasan tersebut dalam rangka penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelas Suraidah Suhardi. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat