Mamuju, Katinting.com – Di pertengahan 2026, realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) Sulawesi Barat baru menyentuh 3,82 persen, sementara Pajak Alat Berat (PAB) berada di 7,40 persen.
Dua angka itu menjadi sorotan utama Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data Penerimaan Pajak Daerah Triwulan II yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulbar secara virtual, Senin (6/7/2026), dan diikuti seluruh UPTD Pelayanan Pajak se-Sulbar.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan kondisi ini tidak boleh dianggap wajar.
“Evaluasi ini harus menghasilkan langkah nyata. Seluruh UPTD harus mampu memetakan persoalan di lapangan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap potensi pajak dapat dioptimalkan demi meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.
Dalam forum itu, masing-masing UPTD diminta memaparkan hambatan di lapangan mulai dari kepatuhan wajib pajak, validasi data objek pajak, hingga koordinasi dengan instansi terkait. Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Gaffar, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan TI, Muh. Saleh.
Bapenda Sulbar menargetkan capaian PAP dan PAB meningkat signifikan di semester II 2026 melalui pembaruan data perpajakan, penguatan sinergi antar-UPTD, dan percepatan tindak lanjut kendala lapangan. (*/Zk)






