Mamuju, Katinting.com – Kuasa Hukum Eks Bendahara DPRD Kabupaten Mamuju, Nasrun Natsir, menyatakan keprihatinan atas penanganan perkara dugaan korupsi belanja makan-minum di lingkungan DPRD Mamuju dan menuntut penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan tidak tebang pilih.
Nasrun meminta Jaksa selaku Dominus Litis atau pemegang kendali penuntutan untuk secara aktif mengawal jalannya penyidikan. Hal ini untuk memastikan aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka.
“Sebagai dominus litis atas kepentingan penegakan hukum, kami meminta Jaksa untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses penyidikan agar aparat penegak hukum bertindak sesuai prinsip equality before the law,” ucap Nasrun.
Menurutnya, berdasarkan bukti-bukti yang telah diajukan klien kami, terdapat indikasi keterlibatan pihak lain yang turut menikmati dan menyalahgunakan kewenangannya terhadap anggaran tersebut, termasuk unsur pimpinan, Ketua Fraksi dan Komisi.
“Kami meminta proses hukum tidak berhenti pada dua orang tersangka saja. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap pihak lain, termasuk Pimpinan, Fraksi dan Komisi, maka proses hukum harus dijalankan,” tegas Nasrun.
Nasrun menyampaikan bahwa kliennya bersedia berstatus sebagai justice collaborator untuk membantu mengungkap fakta material dalam perkara ini. Sejumlah keterangan dan bukti dokumenter telah diajukan oleh kliennya sebagai bagian dari kerja sama proaktif tersebut.
Selain itu, tim kuasa hukum menyatakan telah mengumpulkan bukti-bukti yang mengindikasikan dugaan keterlibatan beberapa anggota DPRD dalam perkara terkait. Sehubungan dengan itu, dalam waktu dekat tim akan mengirimkan surat permohonan supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses hukum berjalan berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)






