Majene, Katinting.com – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene gelar Kursus Mahir Tingkat Dasar (KMD) bagi calon Pembina Pramuka. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya calon pembina sekaligus memperluas penguatan pendidikan kepramukaan di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan pendidikan kepramukaan dilingkungan perguruan tinggi.
“Saya kira ini bukan hanya bentuk tindak lanjut MoU antara Kwarda dan STAIN Majene yah. Tetapi juga bagian dari komitmen kami di Kwarda bersama jajaran untuk terus memberi dukungan pada institusi yang menjadikan Gerakan Pramuka sebagai instrumen dalam penguatan kapasitas SDM dan salah satu momentumnya itu melalui Kursus Mahir Tingkat Dasar ini,” Ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua III STAIN Majene, Prof. Abdul Rahman, menyambut positif langkah progresif yang dilakukan Kwarda bersama jajaran sehingga KMD dapat terlaksana. Menurutnya hal ini merupakan langkah nyata dari kerja sama antara STAIN Majene dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat dalam memperkuat pendidikan kepramukaan di kalangan mahasiswa.
“Kerja sama ini menjadi angin segar bagi kami di STAIN khususnya dalam bidang pendidikan kepramukaan sebagai bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa. Kepramukaan tidak hanya membentuk karakter, tetapi juga menjadi salah satu bentuk integrasi ilmu terapan yang memberikan pengalaman belajar langsung melalui pendidikan nonformal,” ujar Prof. Abdul Rahman.
Menurutnya, kolaborasi yang melibatkan mahasiswa prodi Pendidikan Guru tersebut diharapkan mampu melahirkan tenaga pendidik yang sekaligus bersiap untuk menjadi pembina Pramuka profesional di sekolah tempat bertugasnya atau gugus depan mereka nanti.
“Kan ini juga bagian dari memperkuat implementasi nilai-nilai kepemimpinan, pengabdian, dan pengembangan karakter bukan hanya di lingkungan perguruan tinggi tetapi juga saat mereka nanti memilih profesi pendidik (guru),” tambah Prof. Abdul Rahman.

Pada kursus ini seluruh peserta KMD tak hanya terdaftar dalam sistem administrasi ditingkat daerah. Tetapi juga telah tercatat secara administratif berbasis digital melalui e-diklat Kwartir Nasional.
“Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya digitalisasi administrasi dan transformasi tata kelola organisasi yang lebih akuntabel, tertib, dan terintegrasi. Melalui mekanisme tersebut, status keanggotaan maupun lisensi pembina dapat dipastikan keabsahannya karena seluruh data tercatat dalam sistem terpusat di Pusdatin Kwartir Nasional,” Ujar Sekretaris Kwarda Abdul Wahab yang ditemui disela pelaksanaan kursus berlangsung.
Lebih lanjut Abdul Wahab menjelaskan bahwa proses pengembangan pendidikan kepramukaan dimasa mendatang dalam hal ini jejak keanggotaan dan kependidikan kepramukaannya yang sudah terpusat dan terintegrasi akan meminimalisir kejadian tumpang tindih nomor registrasi.
“Misalnya nomor registrasi ijazah bagi yang lulus kursus nanti kan tercatat dan diterbitkan melalui sistem e-diklat kwarnas. Sementara untuk proses input ke sistem e-diklat itu mewajibkan KTA Pramuka yang diterbitkan Pusdatin Kwarnas. Artinya meminimalisir potensi kekeliruan dalam proses administratif karena sudah terpusat dan terintegrasi,” tambah Abdul Wahab.
Pelaksanaan KMD di STAIN Majene digelar sejak 3 hingga 9 Juli mendatang. Kegiatan yang berlangsung halaman kampus STAIN Majene ini diikuti 31 orang calon pembina. (*/Anhar)







