Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bamus sebagai Pengawal Agenda, DPRD Pinrang Konsultasi ke Sulbar

Mamuju, Katinting.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka konsultasi terkait peran Badan Musyawarah (Bamus) dalam penetapan agenda, jadwal, dan prioritas pembahasan program kerja dewan.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar, Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 11 Juni 2026, dan menjadi wadah bertukar pengalaman dalam memperkuat tata kelola kelembagaan DPRD.

Rombongan DPRD Kabupaten Pinrang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Syamsuri, didampingi Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Kabupaten Pinrang, serta staf pendamping. Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat Abdul Rahim bersama Anggota Komisi IV dan Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait optimalisasi fungsi Badan Musyawarah sebagai alat kelengkapan dewan yang memiliki tugas strategis dalam menyusun agenda kerja DPRD. Pembahasan mencakup mekanisme penyusunan jadwal kegiatan, penentuan skala prioritas pembahasan, sinkronisasi program kerja alat kelengkapan dewan, hingga pelaksanaan tugas-tugas kedewanan yang efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahim menyampaikan bahwa Badan Musyawarah memiliki peran penting dalam memastikan seluruh agenda DPRD tersusun secara terencana, terukur, dan mampu mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan secara optimal.

“Melalui konsultasi ini, diharapkan terjalin sinergi dan pertukaran informasi antarlembaga legislatif daerah guna meningkatkan kapasitas serta kualitas penyelenggaraan tugas kedewanan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Syamsuri, mengapresiasi berbagai masukan dan pengalaman yang dibagikan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Menurutnya, hasil konsultasi tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif dan aplikatif untuk diterapkan di lingkungan DPRD Kabupaten Pinrang.

“Alhamdulillah, kami melakukan konsultasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Ini sangat positif sekali, apa yang disampaikan betul-betul sangat menyentuh dalam artian implementasi terhadap regulasi serta program yang akan kita laksanakan ke depan memang harus kita jalankan. Apa yang disampaikan tadi oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat, insyaAllah akan kami implementasikan juga di DPRD Kabupaten Pinrang,” ujar Syamsuri.

Kunjungan kerja ini diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Kabupaten Pinrang, sekaligus menjadi sarana berbagi praktik baik dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel melalui peningkatan kapasitas kelembagaan serta kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. (*/FA)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat