Pasangkayu, Katinting.com – Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025 berlangsung alot di ruang aspirasi DPRD, Selasa (21/4).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Saifuddin Andi Baso ini dihadiri sejumlah anggota DPRD serta perwakilan pemerintah daerah, termasuk Asisten I Badaruddin, Asisten II Suhardi, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pemaparannya, Asisten I Badaruddin menjelaskan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun 2024 yang mencakup 22 poin. Ia menyebut berbagai langkah penyelesaian dan tujuan persoalan telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait.
Namun, Ketua Pansus Saifuddin Andi Baso menilai pelaksanaan rekomendasi tersebut belum sepenuhnya berjalan. Ia menyoroti persoalan transparansi, khususnya di sektor pendidikan.
“Salah satunya tidak adanya transparansi di sektor pendidikan, bagi sekolah-sekolah yang tertinggal. Termasuk sekolah yang ada di Marambeau dan SD di Pakawa yang siswanya belajar di gereja,” ujar Saifuddin.
Tak hanya itu, Ketua Pansus juga meminta pemerintah daerah untuk memasukkan dokumen tenaga PPPK paruh waktu yang berjumlah sekitar 1.300 orang ke dalam dokumen LKPJ ke depan. Menurutnya, keberadaan tenaga PPPK paruh waktu merupakan isu strategis yang tidak boleh luput dari laporan pertanggungjawaban.
Meski pemerintah daerah telah memberikan penjelasan, pansus menilai masih ada sejumlah catatan penting yang harus diperbaiki. Rapat pun diakhiri dengan kesimpulan bahwa pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi pansus sebelum LKPJ akhir disahkan. (Udi)






