Pasangkayu – Rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 digelar di ruang sidang DPRD Pasangkayu, Senin (30/3). Forum ini menjadi penanda dimulainya proses evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh legislatif.
Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, memimpin jalannya persidangan yang berlangsung dengan suasana khidmat. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan ucapan Idul Fitri kepada seluruh peserta rapat sebagai momentum mempererat kebersamaan.
Unsur pimpinan DPRD hadir lengkap, terdiri dari Ketua DPRD Irfandi Yaumil serta Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya dan Muhammad Dasri.
Sebanyak 15 anggota DPRD lainnya turut mengikuti jalannya rapat. Hadir pula perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Muh. Dasri menegaskan, DPRD perannya dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Menyatakan bahwa lembaga legislatif akan menindaklanjuti dokumen LKPJ melalui rapat evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan yang akan kami jalankan melalui pembahasan dan evaluasi terhadap dokumen LKPJ pemerintah daerah,” ujarnya.
Laporan LKPJ Tahun 2025 secara resmi diserahkan oleh Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, kepada pimpinan DPRD Pasangkayu. Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Kami menyerahkan laporan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan Idul Fitri kepada seluruh hadirin serta mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan dalam membangun daerah.
Ia juga membuka ruang terhadap masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. Evaluasi yang konstruktif, kata Bupati, menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD, Irfandi Yaumil kembali menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi kunci dalam mendorong efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu.
Rapat paripurna ditutup dengan sesi foto bersama antara Bupati Pasangkayu, pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan OPD sebagai simbol kebersamaan dan komitmen membangun daerah. (*)






