Pasangkayu, Katinting.com – Menyusul sorotan publik terhadap belum terealisasinya Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Infrastruktur di DPRD Kabupaten Pasangkayu, Wakil Ketua DPRD, Muh. Dasri, akhirnya buka suara. Ia memberikan klarifikasi terkait perkembangan tindak lanjut rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang digelar pada awal Februari lalu.
BACA JUGA: Temuan BPK Rp4 Miliar di Pasangkayu: DPRD dan APH Diminta Bergerak, Jangan Tutup Mata
Melalui pesan WhatsApp, Muh. Dasri menyampaikan apresiasinya terhadap pemberitaan yang berkembang. Ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari masukan konstruktif bagi lembaga DPRD.
“Mantap beritanya bro, ini bagian dari masukan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP bersama Dinas PUPR, Inspektorat, dan bidang keuangan tetap akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Dan untuk rekomendasi RDP tetap dilanjutkan,” tegasnya.
Mengenai pembentukan pansus yang menjadi poin utama rekomendasi—yakni untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan hasil pengawasan DPRD—Muh. Dasri menjelaskan bahwa saat ini DPRD masih fokus pada agenda yang telah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Banmus).
“Kita fokus dulu dengan agenda yang sudah ada di Banmus, setelah itu baru diusulkan untuk dimasukkan dalam agenda berikutnya,” jelasnya.
Ia juga meminta publik untuk bersabar dan memastikan bahwa DPRD bekerja secara bertahap demi perbaikan tata kelola yang lebih baik ke depan.
“Insyaallah pelan-pelan kita bekerja bro demi perbaikan lebih baik,” tutupnya.
Sebagai informasi, sebelumnya publik menyoroti lambannya realisasi pembentukan pansus mengingat adanya temuan BPK RI sejak 2020 hingga 2025 yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp4 miliar dan belum sepenuhnya ditindaklanjuti. Dengan adanya tanggapan ini, kini menunggu langkah konkret DPRD dalam mengagendakan dan merealisasikan pansus tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. (Udi)






