Mamasa, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa memperkuat komitmen pengawasan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Kamis (22/1).
BACA JUGA: Kapolda Sulbar dan PJU Tinjau Langsung Polsek Aralle Dalam Kunker ke Mamasa
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Mamasa. Nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama serupa di tingkat pusat antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung, serta di tingkat provinsi.
PKS ditandatangani langsung oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dan Kajari Mamasa, A. Faik Wana Hamzah. Kerja sama ini menjadi landasan formal koordinasi untuk memperkuat pengawasan, mendorong akuntabilitas, transparansi, serta keberlanjutan program KDKMP di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Welem Sambolangi menekankan bahwa sinergi ini bertujuan menyukseskan program strategis nasional. Ia meminta semua pihak, terutama perangkat desa dan kelurahan sebagai ujung tombak, menjalankan program dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan.
“Marilah kita bersama-sama mendukung dan menyukseskan program ini dengan membangun persepsi dan pemahaman yang sama,” ucap Bupati.
Sementara itu, Kajari Mamasa A. Faik Wana Hamzah menyatakan bahwa kehadiran Kejaksaan melalui PKS ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum. Fokusnya adalah melakukan pengawasan, pengawalan, dan memastikan seluruh kegiatan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kami hadir untuk mengantisipasi dan menyelesaikan jika terdapat permasalahan hukum yang timbul dalam pelaksanaannya,” jelas Kajari. (Saldi)






