Majene, Katinting.com — Dalam upaya memperkuat kelembagaan dan usaha masyarakat pengelola hutan, Sulawesi Cipta Forum (SCF) bersama Balai Penyuluhan Sosial (PS) Gowa dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan penilaian dan klasifikasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
BACA JUGA: Menjaga Hutan, Menambang Harapan: Sulbar Ajukan Kompensasi Karbon ke Pemerintah Pusat
Kegiatan yang berlangsung pada 1 Desember 2025 ini menyasar KTH Bunga Kemiri dan KTH Bukit Harapan di Desa Awo, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong kedua kelompok agar mampu tumbuh secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan dalam mengelola usaha berbasis hutan.
Proses diawali dengan diskusi kelompok terfokus (FGD) yang berlangsung hangat dan dialogis. Para anggota kedua KTH berbagi pengalaman mengenai perjalanan kelembagaan mereka, mulai dari proses pembentukan kelompok, menjaga kekompakan, hingga praktik pengelolaan hasil hutan.
Ketua KTH Bunga Kemiri, Sawir, mengungkapkan kunci soliditas kelompoknya. “Kekompakan terjaga karena kami rutin mengadakan pertemuan, baik untuk kelompok tani hutan maupun kelompok tani biasa. Meski terdiri dari dua kelompok, personelnya sama sehingga komunikasi selalu terbina,” ujarnya.
Diskusi kemudian mengerucut pada aspek teknis usaha, seperti kapasitas produksi, strategi pemasaran, serta sistem pencatatan dan pengelolaan keuangan. Berbagai tantangan lapangan juga mengemuka, salah satunya disampaikan oleh Idris dari KTH Bukit Harapan mengenai kesulitan meremajakan pohon kemiri.
“Setiap kali pohon mulai berbunga, justru mati dalam waktu dua tahun. Hingga kini kami belum menemukan penyebab pastinya,” jelasnya.
Melalui dialog tersebut, tim fasilitator memperoleh gambaran komprehensif mengenai potensi besar yang dimiliki kedua KUPS, sekaligus mengidentifikasi kendala teknis yang memerlukan pendampingan khusus ke depannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan 17 KUPS di Sulawesi Barat melalui program Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2.
Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha perhutanan sosial sebagai kontribusi nyata daerah terhadap penurunan emisi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Lembaga Perantara, SCF memastikan seluruh proses pendampingan berjalan secara inklusif, partisipatif, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dengan terlaksananya penilaian ini, KTH Bunga Kemiri dan Bukit Harapan diharapkan memiliki peta jalan pengembangan usaha yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Hasil penilaian akan menjadi fondasi penting untuk memperkuat posisi KUPS dalam rantai nilai perhutanan sosial serta memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Awo. (*/Anhar)







