
Katinting.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan langkah transisi dalam pengelolaan sampah guna mewujudkan sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Noviari Noor, menjelaskan rencana pemindahan dan peningkatan sistem pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota di Sangatta.
Penjelasan tersebut disampaikan Noviari usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Pendahuluan Studi Kelayakan Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Rabu (12/11/2025).
Noviari menjelaskan bahwa TPA Batota yang saat ini masih beroperasi akan ditingkatkan mutunya menjadi sistem controlled landfill (penimbunan terkendali). Sementara itu, TPA baru yang rencananya akan direlokasi, akan langsung mengadopsi sistem sanitary landfill agar lebih ramah lingkungan, sesuai amanat regulasi nasional.
Pemkab Kutim mendukung penuh pembangunan TPA baru mengingat volume sampah di Sangatta terus meningkat, bahkan telah mencapai sekitar 220 ton per hari.
“Dengan sistem baru ini, hanya sekitar 30 persen residu yang dibuang ke TPA. Sisanya akan diolah di TPST, yang nantinya juga bisa memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat,” jelas Noviari.
Ia menambahkan, TPST modern juga direncanakan akan dibangun di beberapa kecamatan lain, seperti Bengalon, Muara Wahau, dan Muara Bengkal, untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang terintegrasi.
Selain rencana pemindahan TPA, Noviari juga menyinggung tentang penilaian Adipura yang saat ini sedang berlangsung untuk kedua kalinya. Ia menyebut, pengelolaan sampah merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian penghargaan lingkungan tersebut. Oleh karena itu, perbaikan sistem persampahan menjadi fokus utama Pemkab Kutim.
“Indikator terpenting adalah pengelolaan sampah. Jadi kita benahi dulu dari sisi sistemnya agar bisa memenuhi standar penilaian,” tegasnya.
Noviari menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pihak swasta.
“Semua stakeholder harus terlibat, termasuk masyarakat sebagai penghasil sampah. Kami juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mulai memilah sampah dari rumah,” ujarnya.
Pemkab Kutim berharap, dengan sistem pengelolaan yang lebih baik, terencana, dan terintegrasi, Kutim dapat mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh, sehingga dapat siap menghadapi peningkatan volume sampah di masa depan dan sekaligus memperkuat peluang meraih penghargaan Adipura.(Adv)






