Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkesra Sulbar Bahas Penegasan Batas Wilayah Pasangkayu-Donggala di Rakor Kemendagri

Jakarta, Katinting.com – Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Dhany Sadry, menghadiri Rapat Penyelesaian dan Pembahasan Kebijakan Batas Daerah antara Kabupaten Pasangkayu (Sulbar) dan Kabupaten Donggala (Sulteng). Rapat digelar di Kementerian Dalam Negeri, Senin (10/11), sebagai tindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

BACA JUGA: Setahun Kosong, Gubernur Suhardi Duka Akhirnya Lantik Junda Maulana sebagai Sekda Provinsi Sulbar

Kegiatan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri ini bertujuan menyelesaikan dan menegaskan batas administratif antara kedua daerah. Melalui forum ini, diharapkan tercapai kesepakatan teknis yang menjadi dasar hukum penetapan batas wilayah, memberikan kejelasan dalam aspek tata pemerintahan dan pelayanan publik.

Plt. Karo Pemkesra, Murdanil, dalam pernyataannya menekankan pentingnya sinergi pusat-daerah dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah.

“Penegasan batas daerah bukan semata persoalan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan harmonisasi antarwilayah dapat terjaga,” ungkap Murdanil.

Pemerintah daerah berharap proses ini dapat segera dituntaskan untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan yang berkeadilan di wilayah perbatasan.

Penyelesaian batas wilayah ini menjadi penting untuk menghindari potensi konflik dan memastikan pembangunan dapat menjangkau seluruh wilayah secara optimal. (*)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat