Mamuju, Katinting.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan peran sentralnya sebagai koordinator dalam implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), khususnya pada aspek Aksi Bisnis dan HAM (BHAM). Komitmen ini diwujudkan dengan partisipasi aktif dalam Rapat Persiapan Pelaporan Aksi BHAM Daerah Tahun 2025, Senin (22/09).
Baca juga; Bapperida Sulbar Gelar Monev Infrastruktur, Kawal Program Prioritas Gubernur
Rapat yang berlangsung di Aula Oemar Seno Adji, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar tersebut, merupakan tindak lanjut dari surat resmi Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, I Gde Sandi Gunasti.
Mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, Perencana Ahli Muda Masita Pratiwi Husni menegaskan kesiapan lembaganya menjadi motor penggerak koordinasi. “Bapperida memainkan peran strategis untuk mendorong sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya satu: memastikan implementasi Aksi Bisnis dan HAM berjalan optimal,” tegas Masita.
Dalam rapat itu, dibahas secara rinci tata cara penyusunan laporan, kelengkapan data pendukung, serta mekanisme penginputan melalui aplikasi SAPAHAM Kementerian Hukum dan HAM (https://sapaham.kemenkumham.go.id/loginsapaham). Seluruh OPD terkait diberi tenggat waktu ketat, yakni harus menyerahkan laporan paling lambat 28 September 2025.
Agenda ini juga sejalan dengan Misi Kelima Pimpinan daerah, Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, mempertegas komitmennya. “Kami memastikan tata kelola pemerintahan di Sulbar tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga menempatkan penghormatan serta perlindungan HAM sebagai fondasi utama, termasuk di sektor bisnis,” ujarnya.
Dengan koordinasi yang diperketat ini, laporan Aksi BHAM Sulbar 2025 diharapkan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga menjadi instrumen efektif untuk mendorong praktik bisnis yang beretika dan berkelanjutan di bumi Serambi Madura. (*/Fhatur Anjasmara)






