Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diskriminasi Terhapus, Disdukcapil Sulbar Perbaiki Data Penghayat Kepercayaan di Mamasa

Mamasa, Katinting.com – Dalam upaya menjawab komitmen pemerintah terhadap hak konstitusional warga negara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Disdukcapil Kabupaten Mamasa menggelar layanan jemput bola perbaikan data identitas bagi masyarakat Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mamasa, Jumat (12/9) ini, merupakan realisasi atas permohonan Komunitas Mapparondo Mamasa sekaligus wujud nyata mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

Inisiatif ini juga sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulbar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Mamasa Welem Sambolangi, Kepala Disdukcapil Sulbar Muhammad Ilham Borahima, Anggota Komisi I DPRD Sulbar Daud Tandi Arruan, serta Pj. Kepala Disdukcapil Mamasa Yermia. Dari pihak komunitas, hadir Ketua Penghayat Kabupaten Mamasa, Reing.

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. “Kami berharap kegiatan inklusif seperti ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi dapat terus berlanjut dan ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kadisdukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti konkret komitmen instansinya dalam menghadirkan pelayanan yang adil dan menjangkau semua lapisan masyarakat. “Ini adalah wujud nyata inklusivitas layanan kami,” tegas Borahima.

Ia juga memaparkan landasan hukum kegiatan tersebut, yang berpedoman pada UUD 1945 Pasal 28E ayat (2), Putusan MK No. 97/PUU-XIV/2016, serta sejumlah peraturan menteri terkait yang menjamin hak sipil para penghayat kepercayaan.

Secara teknis, kegiatan ini menargetkan perbaikan data untuk 6.000 warga yang sebelumnya tercatat tanpa keterangan agama dalam database kependudukan. Hingga saat ini, sebanyak 280 KTP-el dan 90 Kartu Keluarga (KK) telah berhasil diperbarui. Proses untuk sisanya akan dilaksanakan secara bertahap.

Sebagai bentuk apresiasi, dilakukan penyerahan secara simbolis dokumen KTP-el oleh Bupati Mamasa dan KK oleh Kadisdukcapil Sulbar kepada perwakilan warga.

Masyarakat penghayat menyambut hangat inisiatif ini. Mereka berharap layanan jemput bola yang memudahkan ini dapat dijadikan program rutin tahunan untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam administrasi kependudukan. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat