Katinting.com, Bontang – Dalam rapat kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Fraksi Golkar dan Nasdem DPRD Kota Bontang menyampaikan pandangan umum mereka.
Faisal, perwakilan dari Fraksi Golkar dan Nasdem, menyatakan pentingnya percepatan pengelolaan lahan pasar lama Citra Mas Loktuan. Mereka menekankan bahwa lahan tersebut perlu segera dimanfaatkan sebagai aset milik pemerintah daerah Bontang.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan lahan dan memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan pengelolaan lahan pasar lama Citra Mas Loktuan,” ujarnya.
Menyikapi itu, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, bilang lahan tersebut telah diakui sebagai barang milik daerah sejak tahun 2022. Iamenambahkan bahwa pemerintah daerah telah memasukkan lahan ini dalam daftar barang milik daerah dan terus bekerja untuk menyelesaikan segala kendala administratif serta teknis yang ada.
Tujuannya yakni memastikan lahan tersebut dapat digunakan secara maksimal sesuai usulan Fraksi Golkar dan Nasdem.
“Pemerintah terus berupaya memastikan fungsi lahan ini dapat dioptimalkan demi kepentingan publik,” ujar Najirah saat rapat kerja di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Sabtu (3/8/2024) lalu.






