Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPU Mamuju Musnahkan 4.606 Kertas Surat Suara Lebih dan Rusak

Mamuju, Katinting.com – KPU Kabupaten Mamuju menggelar pemusnahan surat suara lebih dan surat suara rusak, di halaman belakang kantor KPU, Jl. Mustafa Kadjo, Selasa, 13 Februari 2024.

Komisioner KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori, Devisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, mengatakan, memasuki H-1 pemungutan suara, sesuai dengan juknis pengelolaan logistik KPU, KPU Mamuju harus melakukan pemusnahan surat suara lebih dan surat suara rusak.

Meski begitu, pihaknya memastikan jika surat suara yang rusak sudah dimintakan kepada pihak penyedia dan dipastikan 100 persen terpenuhi serta terdistribusi sesuai kebutuhan.

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Bawaslu Mamuju, KPU Sulbar, TNI, Polri, dan pemantau pemilu yang hadir.

Adapun jumlah surat suara yang di musnah 4.606, dari 966.590 kertas surat suara yang di distribusikan.

Sementara itu, Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, menjelaskan, jumlah yang dimusnahkan ini dominan surat suara yang sobek, karena ada bercak tinta.

Berikut rincian surat suara yang lebih dimusnahkan, surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 265 lembar, surat suara DPR RI 1568 lembar, surat suara DPD 992 lembar, DPRD provinsi 30 lembar, dan DPRD kabupaten sebanyak 274 lembar. Total sebanyak 3.129.

Sedangkan untuk rincian surat suara rusak dimusnahkan, surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 16 lembar, surat suara DPR RI 120 lembar, surat suara DPD 86 lembar, DPRD provinsi 849 lembar, dan DPRD kabupaten sebanyak 406 lembar. Total sebanyak 1.477.

(Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat