Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polda Sulbar Gencar Lakukan Razia Knalpot Brong

Tampak motor yang terjaring razia knalpot brong. (hms)

Mamuju, Katinting.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar melalui Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) melakukan patroli dengan sistem hunting serta melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat, khususnya menargetkan pengendara dengan knalpot brong pada Kamis kemarin (25/1/24).

Dalam pelaksanaan razia yang dilakukan dengan tegas dan humanis, Subdit PJR Ditlantas berhasil menerbitkan 46 tilang, di mana 26 di antaranya diberikan kepada pelanggar yang menggunakan knalpot brong.

Wadir Lantas Polda Sulbar, AKBP Muh Islam, menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan dengan sistem hunting, terutama di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas seperti Jalan Simpang Lima Kali Mamuju, Jalan Husni Thamrin, dan Jalan Soekarno Hatta.

“Razia ini menyasar pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong dan pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara dengan surat tilang,” ujar AKBP Muh Islam.

Wadirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Muh Islam, menambahkan bahwa penindakan ini memberikan penegasan bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan penolakan di masyarakat, serta dapat mengganggu ketertiban umum.

“Masalah knalpot tetap akan kita sampaikan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban. Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Meski demikian, AKBP Muh Islam menyatakan bahwa jika masih ada pengendara yang tidak patuh, pihak kepolisian akan melakukan penertiban dan memberikan sanksi tilang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Humas Polda Sulbar memberikan informasi bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulbar dalam meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.

(*/ed:Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat