Mamuju, Katinting.com – Berita mengenai kepala dinas di Pemkab Mamuju yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait transaksi fee proyek mencuat.
Kasubdit III Direktorat Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Barat, AKBP Hengky, mengonfirmasi bahwa kejadian OTT tersebut terjadi di Kelurahan Binanga pada Rabu malam (03/01/2024).
Dalam operasi tersebut, seorang Kepala Dinas dengan inisial JLD dan seorang warga sipil diamankan bersama dengan sejumlah uang senilai Rp 50 juta, yang diduga merupakan suap terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
“Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap terkait penyerahan fee proyek. Saat ini, dua orang telah diamankan, termasuk seorang ASN yang merupakan Kepala Dinas,” ungkap AKBP Hengky.
Polda Sulbar saat ini masih menjalankan proses pemeriksaan terhadap para pelaku guna pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Kami telah melakukan penahanan terhadap mereka dan proses pemeriksaan masih berlangsung,” tambahnya. (*)






