Pasangkayu, Katinting.com – Kadis PUPR Pasangkayu, Budiyansa beberapa waktu lalu meminta dirinya segera diganti. Alasannya, ia ingin maju pilkada 2022.
Sontak saja hal itu mengundang tanggapan sejumlah pihak, salah satunya DPRD Pasangkayu.
Bahkan dibahas dengan BKDD dan Dinas PUPR di ruang aspirasi gedung DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis, 22 September 2022.
Meski Kadis PUPR Pasangkayu, Budiyansa tak hadir, namun rapat itu tetap berlanjut.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani, segera diproses jika memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait pernyataan kadis tersebut.
“Yang lagi viral pernyataan Budiyansa yang mendeklarasikan diri maju pada pilkada. Saya berpesan (kepada BKDD), jika memang ditemukan pelanggaran, segera dilakukan tindakan,” tegas Yani.
Terkait pernyataan Budiyansa, kata Nasruddin, seharusnya BKDD segera bertindak cepat. Apa pun dia langgar dan bentuk sanksinya harus dijalankan.
Pada kesempatan ini, secara profesional anggota DPRD itu mendesak BKDD mengambil tindakan cepat. Meski kata dia, secara pribadi akrab dengan yang bersangkutan.
“Mohon maaf, meski saya akrab dengan Budiyansa, tapi saya tidak mau merusak profesionalisme saya selaku anggota DPRD,” jelas Nasruddin.
Kepala BKDD Pasangkayu, Andi Baso keheranan saat menjawab pertanyaan sejumlah amggota DPRD. Pasalnya, Budiyansa minta segera diganti tapi tidak mau mundur.
“Saya baca di media, dia (Budiyansa) siap diganti tapi tidak mau mundur. Malah di situ (berita) segera diganti,” katanya keheranan.
Hanya satu jalan, tambah Andi Baso jika dia mau, yakni ajukan pengunduran diri. Dan, jika bupati merespon, maka pihak BKDD akan mencari pelaksana tugas (Plt) kadis.
“Ajukan pengunduran diri, jika disetujui bupati selaku pembina pegawai negeri, maka besok akan kami carikan Plt,” tambah kadis termuda seluruh Sulbar itu.
Arham Bustaman






