Suasana ruang tempat acara, sebelum dilakukannya rapat tertutup pleno pengundian tata letak Paslon. (Dok. Mahfudz)
banner 728x90

Mateng, Katinting.com – Dihadiri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, HM Aras T & H Muh Amin Jasa, perwakilan Bawaslu 2 orang, penghubung Paslon 1 orang, tepat pukul 14.45, KPU mulai menggelat Rapat Pleno Pengundian Tataletak Paslon pada kertas suara.

Acara pleno KPU yang awalnya akan menhadirkan para pimpinan Parpol pengusung, dan beberapa unsur terkait lainnya, berdasarkan sebelumnya, namun tepat pukul 04.00, Kamis Subuh (24/9) KPU melakukan perubahan tataacara berdasarkan PKPU No.13 Tahun 2020, dimana undangan yang telah beredar pada 23/09, dibatalkan, dan diralat, sebab perintah PKPU yang hadir dalam pleno tersebut hanya Paslon, Penghubung, Bawaslu dan KPU.

Kegiatan yang berlansung tidak lebih dari dua jam ini, dipimpin oleh Ketua KPU Mamuju Tengah, Nasrul, menghasilkan keputusan, bahwa Paslon HM Aras T & Muh Amin Jasa, mencabut tata letak bagian kanan dari sudut pandang yang melihat pada tampak depan dari gambar design kertas suara, sementara gambar kotak kosong berada pada posisi kiri dari sudut pandang yang melihat tampak depan.

Saat dihubungi, paslon Petahana, HM Aras T, mengemukakan bahwa mendapatkan posisi kanan dalam tata letak gambar pada kertas suara diharapkan secara otomatis dapat disosialisasikan kepada masyarakat pemilih di Mamuju Tengah.

Untuk itu, Ia mengharapkan kiranya masyarakat pemilih agar datang ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020, menyalurkan hak pilihnya, sehingga hak pilihjya tersalurkan dengan baik.

“Tapi tentu jangan memilih gambar kotak kosong, tapi pilih gambar yang nyata orangnya,” sebut Aras.

Sementara itu, usai pleno pengundian tata letak, KPU melanjutkan rapat pembahasan Alat Peraga Kampanye (APK), yang dihadiri oleh Bawaslu, Design Paslon, dan KPU Mamuju Tengah, dalam rangka persepakatan gambar pada APK paslon.

(Mahfudz)

Bagikan