Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkab Mateng Ingatkan Kades, Jangan Mainkan BLT DD

Sekda Mateng Askary Anwar dan Wabup Mateng Amin Jasa saat memimpin rapat. (IST)

Mateng, Katinting.com – Melalui Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar, Pemerintah Kabupaten meningatkan para Kepala Desa (Kades) agar penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) tepat sasaran.

Karenanya, Ia mewarning para Kades agar tak main-main dengan data penerima yang hanya mengakomodir kalangan keluarganya atau kerabatnya sebagai penerima BLT Dana Desa, kendati kemudian keluarga dan kerabatnya tersebut bukan orang yang tepat.

Katanya, proses pendataan penerima BLT DD hendaknya berjalan sesuai mekanisme yang telah ditentukan berdasarka petunjuk teknis dari pemerintah pusat sehingga daftar penerma tidak mengandung nepotisme dan berbasis kekeluargaan.

“Makanya dari awal kami ingatkan agar penyusunan daftar penerima BLT DD dimatangkan dan jangan kemudian hanya mengutamakan kekeluargaan, sehingga ada yang layak dimasukkan data, justru diabaikan,” tegas Askary.

Karenanya untuk memastikan data penerima benar benar adalah data baku dan yang masuk dalam data adalah benar-benar orang yang berhak, kiranya penyusunan data penerima dilakukan secara transparan dan dibicarakan ditingkat musyawarah desa saat ditetapkan.

“Metode ini tentu menjadi penting, agar semua yang berhak sebagai penerima BLT DD, terakomodir didalam data penerima dan berkeadilan, karena tentu kepala desa jika terjadi permasalahan ditingkat penyaluran, akan mendapatkan sanksi yang cukup berat, sebagaimana penyampaian presiden diberbagai kesempatan,” jelas Askary.

Ia menambahkan, untuk diketahui, jumlah kepala keluarga yang ada di Mamuju Tengah itu kurang lebih 34.858 KK ini data dari Capil, Kemudian data BPKS adalah 8.563 KK, Penerima BPNT adalah 2.922 KK, Penerima PKH adalah 2.462 KK, Penerima BLT Desa 9.455 KK, jika ditotalkan itu sebesar 23.402 KK. Jika kita bagi dengan jumlah KK total di Mamuju Tengah maka itu jumlah sudah lebih dari 60 persen.

“Jadi sebelum kita bagi bantuan, data itu harus disepakati antara data dari Desa dan Dinsos, sehingga pada saat kita bagi itu tidak ada masalah lagi, agar yang tidak terlayani, itu nanti kita intervensi lewat Dinsos, yang anggarannya dari Refocusing, jadi kita harus kontrol itu berapa anggaran Dinsos untuk mengantisipasi yang tidak mendapat bantuan Sosial atau yang tidak masuk di BLT DD misalnya,” pungkas Askary.

(Mahfudz)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat