Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dipertanyakan, Pembangunan Rumah Adat Lantang Kada Nenek di Mambi

Sudirman. (Foto Zulkifli)

Mamuju, Katinting.com – Anggota DPRD Sulbar, H. Sudirman menyoroti pembangunan rumah adat Lantang Kada Nenek yang berada di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa.

Menurut anggota legislatif dari Kabupaten Mamasa ini, pagu anggaran yang disiapkan untuk pembangunan rumah adat Lantang Kada Nenek ini sebesar 1 miliar dan itu melalui pembahasan di DPRD.

“Kami tidak tahu, saya liat papan proyeknya diatas hanya 700 juta. Saya tidak tahu lari kemana itu, kenapa bisa seperti itu ada rasionalisasi,” ucapnya saat ditemui di Kantor DPRD Sulbar, Kamis (27/12).

Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Mamasa ini juga mempertanyakan proses pembangunan rumah ada tersebut. Sebab baru di kerjakan pada bulan November kemarin. Dan hingga saat ini baru separuh tiang yang didirikan .

Sedangkan menurutnya pengerjaan rumah adat Lantang Kada Nenek harusnya dimulai pada bulan Oktober dan selesai pada bulan Desember. Karena dalam papan proyek masa pekerjaan selama 90 hari kerja.

“Sampai sekarang ini baru tiangnya yang jadi sedangkan akhir bulan sekarang sudah tutup buku kas, itu sekarang baru tiangnya yang jadi.”

“Kami anggota DPRD, khususnya yang komisi ini, mempertanyakan kenapa pemerintah seperti, apa kebijakan yang dilakukan ini, karena jelas sudah menyeberang ini kegiatan,” bebernya.

Sudirman menjelaskan, pentingnya rumah adat Lantang Kada Nenek dibangun karena di Mambi adalah tempat bertemunya atau berkumpulnya kepala-kepala adat Pitu Ulunna Salu (PUS).

“Rumah adat Lantang kada Nenek itu merupakan tempat yang sakral, tempat pertemuan, tempat musyawarah para tokoh-tokoh adat,” ungkapnya.

(Zulkifli)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat