Gubernur Sulbar saat melakukan pertemuan dengan pihak SKK Migas. (Humas)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pemprov Sulbar melakukan pertemuan dengan SKK Migas di ruang pertemuan oval untuk mendengarkan persentase dari pihak SKK Migas terkait hasil migas baik secara Nasional maupun Internasional. Selasa (13/3).

Kepala Departemen  Hubungan Masyarakat SKK Migas wilayah Kalimantan-Sulawesi, Sebastian Judus memaparkan, rapat tersebut bertujuan sebagai silaturrahim dengan Pemprov Sulbar sekaligus memberikan gambaran hasil migas baik secara nasional maupun internasional, yang terdiri dari hulu berdasarkan tupoksi kinerja dengan mencari dan mengangkat minyak dan gas alam dari perut bumi.

Disampaikan, untuk pengelolaan migas, Menteri ESDM RI selaku pelaksana kegiatan yang telah berpartner dengan badan usaha terkait hulu migas, membutuhkan teknologi yang canggih terutama di daerah sulawesi, kalimantan menuju arah papua yang berpenghasil fosil-fosil serta laut karam.

“Harapan kami dari tahun-tahun sebelumnya  komunikasi dan koordinasi tetap berjalan dengan baik diwilayah Sulbar dan tetap dipertahankan, atau lebih ditingkatkan,” tandas Judus.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Sekprov Ismail Zainuddin, menyampaikan, terkait sumber daya alam pulau Bala-Balakang dan gugusannya, Pemprov  Sulbar mengharapkan, pendapatan hasil minyak bumi dan gas alam harus jelas.

Dikatakan, terdapat berbagai permasalahan yang  terjadi, terutama dalam penentuan nama beberapa gugusan pulau berdasarkan data yang telah ada. “Pemberian nama sejumlah pulau tersebut lebih cenderung sebagai bagian dari Provinsi Kalimantan, itu perlu untuk melakukan revisi data, sebab dari sistem administrasi, sebagian gugusan wilayah yang mengunakan nama cenderung ke Kalsel, itu merupakan gugusan wilayah Sulbar, dan Pemprov Sulbar memiliki data yang sangat akurat dan lengkap terkait hal tersebut. Nama sebagian daerah tersebut harus berasal dari  Sulbar. Kalau bisa secepatnya kita rubah,” kata Ali Baal.

Masih kata Ali Baal, untuk Kantor Perwakilan pengelola hasil alam Pulau Bala-balakang dan gugusan yang kini sudah ada di Kalimantan Selatan, seharusnya berada di Mamuju.

“Kantor perwakilan harus ada di Mamuju, agar pendapatan dapat masuk ke Sulbar, begitupun dengan dana bagi hasil (DBH) harus masuk ke Sulbar juga,” ucapnya.

Sementara Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin pada rapat tersebut meminta kepada perwakilan SKK Migas melakukan pembahasan yang lebih rinci dan spesifik terkait hasil dari kerjasama pengelolaan blok migas Pulau Lere-lerekang tersebut.

“Intinya bagaimana kontribusi hasil pulau itu bisa masuk kepada Pemprov Sulbar serta memberikan dampak positif dan keuntungan bagi Sulbar,” ucap Ismail Zainuddin.

Kepala dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti menyampaikan, berdasarkan data Sulbar telah memiliki sejumlah blok migas yang digambarkan melalui peta kawasan Pulau Balabalakang. Beberapa diantara blok migas yang sebelumnya mengunakan nama wilayah yang masuk dalam Pulau Kalimantan telah dirubah dengan mengunakan nama yang masuk dalam wilayah Sulbar. Namun, masih ada lima blok yang merupakan blok kawasan Pulau Bala-balakang , dua blok masih simpang siur yaitu Ganal WK dan  Lariang yang masuk pada Pasangkayu, namun  masih diklaim sebagai daerah Kalimantan.

“Untuk permasalahan tersebut, diharapkan, ada momen pertemuan di kedua bela pihak yang dapat meluruskan kesalah pahaman tersebut sehingga dari pihaknya dapat segera melakukan tindak lanjut dan langkah yang lebih baik kedepan,” kata Amri Ekasakti.

Dikatakan, terdapat tiga alasan mengapa Sulbar wajib mendapatkan keuntungan dari bagi hasil Pulau Lere-lerekang, karena  berdasarkan pertemuan dan keputusan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla beberapa waktu lalu yang dihadiri Pemprov Sulbar dan Pemprov Kalsel telah dibuat surat kesepakatan kedua belah pihak terkait pembagian hasil pengelolaan blok migas Pulau Lerelerekang . Itu demi keamanan kedua provinsi , serta melihat pengalaman dari Provinsi Jawa Barat dimana hal serupa pernah terjadi di daerah tersebut.

“Secara geologi pulau Lerelerekang tersebut merupakan gugusan dari Kalimantan, tetapi secara administrasi pemerintahan, wilayah tersebut masuk dalam Sulawesi Barat,” tegasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda, Junda Maulana,Kepala Biro Tapem, Abdul Wahab Hasan Sulur, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Parman Parakkasi, Plt. Kepala BPKAD Sulbar, Amir Biri, perwakilan dari BUMD Sulbar, Arifin Raseng dan H. Rialy dan  beberapa dari jajaran SKK Migas.

(ADV. Humas Pemprov Sulbar/Farid)

Bagikan