Kerusakan Lingkungan dari Pembangunan PLTU Belang-Belang
Sungai yang ditutup untuk Pembangunan PLTU Belang-Belang
banner 728x90

 

Katinting.com, Mamuju – Sejumlah warga Dusun Talaba, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju resah dengan masalah lingkungan yang ditimbulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Belang-belang daya 270 mega watt.

Dimana PLTU ini dikerjakan oleh PT. Rekind Daya Mamuju, yang diketahui dalam proses perjalanan pembangunannya sudah ketiga kali pergantian manajemen dikarenakan kurang mampu melaksanakan proses kegiatan perusahaan.

“Pergantian ketiga ini bukan memperbaiki kondisi masyarakat malah semakin meresahkan. Nanti kami berteriak dan ambil parang baru kami di dengar dan kami akan laporkan ini ke DPRD Mamuju dan kami akan bawah masyarakat termasuk LSM Walhi yang akan mendampingi kami,” tegas Syamsuddin kepala dusun Talaba.

Dikonfirmasi via telpon, LSM Walhi (Wira Lingkungan Hidup) Muhammad Ramadhan membenarkan hal tersebut, adanya laporan warga dan telah melakukan peninjauan untuk kemudian ditindak lanjuti kepihak terkait.

“Iya, masyarakat telah melapor ke kami atas persoalan yang ada disana. Kami telah  melihat kebenarannya hal ini. Memang sudah lama terjadi dan telah beberapa kali kami tegur pihak perusahaan terkait polusi udara, pencemaran dan penimbunan sungai serta pengerusakan tanaman mangrove,” kata Muhammad Ramadhan.

Hal ini tidak boleh di biarkan, lanjut Muhammad Ramadhan, berbicara pengawasan dalam hal ini pemerintah kami anggap telah menutup mata tentang kerusakan lingkungan. Dan kami dari Walhi akan membawa ini ke DPRD Mamuju untuk dibahas dengan semua pihak terkait, agar mendapat perhatian serius untuk ditindak lanjuti, tegas pria yang akrab disapa Adam. (Anhar Toribaras)

 

Bagikan