banner 728x90
Enny Anggraeny saat berfoto bersama usai Komsos TNI Korem 142 Tatag dengan FKKPPI dan PPM Sulbar. (Humas)
banner 728x90

Mamuju,  Katinting.com – Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar mengajak seluruh anggota Forum Komunikasi Keluarga Putra Putri TNI POLRI (FKKPPI) dan Pemuda  Panca Marga Sulbar agar terus menjaga Komunikasi Sosial antar TNI dan organisasi sebagai ajang silaturrahim  sekaligus  sebagai tindak lanjut perintah panglima TNI dalam menjaga NKRI dan kemanan Daerah.

“Saya harapkan kebersamaan ini akan senantiasa kuat  dan tetap terjalin untuk membela negara kita terkhusus di Sulawesi Barat ini, bagaimana kita bersama TNI dan kekuatan FKKPPI dan Pemuda Panca Marga (PPM) untuk senantiasa bersama mempertahankan daerah kita dan tentunya NKRI tercinta,” kata Enny Anggraeni Anwar,  saat menghadiri acara Komsos TNI Korem 142 Tatag dengan FKKPPI dan PPM yang berlangsung di  Aula Persit Chandra Kartika, Kamis (12/7).

Dikatakan, komunikasi sosial perlu dijaga dan terus ditingkatkan, agar keluarga besar TNI dapat terhindar dari berbagai  hal  yang dapat merusak nama organisasi dan nama besar para pendahulu.

Selain itu, FKKPPI dan PPM dinyatakan perlu mengingat kembali akan tugas dan tanggung jawab organisasi demi membantu dan meringankan TNI sebagaimana fungsi dari unsur terkait dalam membangun daerah yang aman dan tenteram.

Tidak hanya itu, selaku Ketua FKKPPI Sulbar apresiasi yang besar layak diberikan kepada para panitia pelaksana atas terlaksananya kegiatan komunikasi sosial sebagai wadah menjalin keakraban dan menjalin kebersamaan.

“Komunikasi tersebut dinilai sangat penting untuk berbagai hal dan tujuan yang akan dicapai dikarenakan TNI tidak akan bisa berjuang tanpa dukungan dari komponen bangsa seperti FKKPPI dan PPM,” pungkasnya.

Kasrem 142 Taroada Tarogau, Letkol. Imran mengatakan, terdapat dua organisasi yaitu FKKPPI dan PPM merupakan warisan sesepuh TNI yang perlu dijaga dan dipertahankan serta perlu diperkuat kembali, dimana organisasi tersebut merupakan kepercayaan TNI sejak dari dulu hingga sekarang.

Selain dari itu disampaikan , penjabaran  payung hukum Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yaitu, tugas pokok TNI ialah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Lebih lanjut dikatakan, tugas lain dari TNI terdapat dua bagian yaitu Operasi Militer (OPM) untuk perang  yang sudah bersentuhan dengan kontak senjata melawan negara lain yang harus dihadapi dengan kekuatan militer dan diperkuat oleh rakyat. Serta operasi militer selain perang (OMSP) yaitu secara langsung TNI terjung langsung kelapangan membantu dan mengatasi serta mengamankan suatu daerah, pemerintah dan masyarakat serta melaksanakan operasi yang berkaitan dengan kemanusiaan.

(ADV. Kominfo Sulbar/Farid)

Bagikan

Comment