
Pasangkayu, Katinting.com – Sejumlah anggota DPRD Pasangkayu tidak menghadiri kegiatan Musrembang RKPD Kabupaten Pasangkayu tahun 2024, Kamis, 16 Maret 2023.
Sebagian berasalan kecewa karena tidak menerima undangan. Padahal, di ruang paripurna gedung DPRD Pasangkayu menjadi tempat pelaksanaan musrembang tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sekretriat DPRD, bahwa undangan yang sedianya diterima sehari sebelum pelaksanaan, tapi nyatanya undangan sampai sesaat sebelum pelaksanaan.
Belum diperoleh jawaban terkait undangan itu dari Bappeda Litbang Pasangkayu selaku panitia penyelenggara.
“Bukan (anggota DPRD) jarang hadir, tapi undangan masuk ke dewan baru tadi pagi dengan alasan tercecer. Ya pasti (kecewa), tapi sudah berlalu,” ungkap Alwiaty.
Ketua DPRD Pasangkayu itu berharap, masalah seperti ini tak terulang lagi ke depan. Karena, ini momen menyampaikan aspirasi warga melalui anggota DPRD.

Hal serupa juga disampaikan Nasruddin. Anggota DPRD dari PKS ini menyebut, musrembang acara sakral namun jadi hambar tanpa kehadiran sebagian besar anggota dewan.
Kata pria yang kerab disapa Nasar ini menyrsalkan ini terjadi, seharusnya minimal yang hadir itu seluruh unsur pimpinan dan ketua komisi serta fraksi.
“Jam 9 acara, tapi undangan sampai jam 8.30. Ini birokrasi yang seharusnya administrasinya juga jelas. Kalau sudah seperti ini, sebaiknya bupati mengevaluasi yang bertanggungjawab di situ (Bappeda),” sesal Nasar.

RKPD itu, lanjut dia, harusnya terintegerasi dengan pokok fikiran DPRD. Makanya, DPRD harus hadir. Karena, itu sebagai jawaban atas keluhan masyarakat.
“RKPD 2024 ini menjawab keluhan dan kebutuhan masyarakat. Kami sebagai representasi (perwakilan) harus hadir di situ memberikan masukan atau koreksi kepada pemda,” lanjut dia.
Arham Bustaman

Comment