Bupati Mamuju saat menerima aspirasi warga area Pasar
Bupati Mamuju saat menerima aspirasi warga area Pasar
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Rencana pembangunan Tempat pengelolaan sampah (TPS) dengan metode 3R Reuse ( Mengurangi ) Reduce ( menggunakan ) Recycle ( mendaur ulang ) yang akan ditempatkan di area pasar regional baru Mamuju mendapat penolakan dari warga pasar regional.

Penolakan tersebut disampaikan perwakilan warga saat melakukan audiensi bersama Bupati Mamuju, Rabu, (27/07), dengan tegas warga melalui perwakilannya Ibnu Imat Totori mengatakan rencana pembangunan TPS di pasar regional akan sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar, ia juga mengatakan rencana pembangunan tersebut sama sekali tidak pernah melibatkan atau disosialisasikan ke pada masyarakat, karenanya warga meminta kepada Bupati untuk membatalkan rencana pembangunan TPS tersebut.

Menanggapi hal itu Bupati Mamuju Drs. H. Habsi Wahid yang menerima perwakilan warga di ruang kerjanya di dampingi Asisten dua Bidang Pembangunan Rachmad SE mengatakan, rencana pembangunan TPS tersebut belum final, hanya saja lokasinya memang baru di tentukan. Habsi Wahid menjelaskan dipilihnya lokasi pasar regional baru sebagai lokasi pembangunan TPS dimaksud berdasarkan penjelasan teknis Satker yang meminta kepada pihak Pemkab untuk mencari lokasi yang sehari-harinya banyak menghasilkan sampah, sehingga TPS yang tidak hanya difungsikan sebagai tempat pembuangan melainkan menjadi titik pengelolaan sampah nantinya dapat lebih efisien, olehnya salah satu tempat yang dianggap paling refresentatif adalah area pasar regional Mamuju.

Bupati yang baru sekitar lima bulan menjabat ini menambahkan mengenai pembangunannya itu bukan milik pemerintah kabupaten melainkan dari pemerintah Provinsi melalui Satker.

“Sekali lagi ini hanya percobaan dulu, tidak hanya di tempatkan begitu saja, perlu ada pertimbangan dari berbagai aspek seperti sekarang mulai banyak masyarakat yang mengeluh, itukan sudah menjadi pertimbangan dan tentunya masih akan di kaji lagi dan sesudah itu harus di finalkan, kalau memang sudah layak tapi berhubung masyarakat sudah mengeluh itu sudah menjadi gambaran untuk saya,” pungkas Habsi Wahid. (Lisa Sari Dewi Hasanuddin)

Bagikan