Katinting.com, Mamuju – Adanya indikasi oknum PNS yang terlibat aktif dalam dan langsung jadi tim sukses salah satu bakal calon kandidat Gubernur Sulbar periode 2017-2022, disayangkan Idham.
Menurut ketua Jaringan Sibuk ABM, hal tersebut berdasarkan informasi yang didapat bahwa salah satu mantan calon bupati Polman Hikman Kohidar yang masih berstatus PNS ikut serta dalam salah satu team dari kandidat bakal calon gubernur Sulbar, sehingga pihaknya akan menelusuri kebenaran hal tersebut.
“Dan jika terbukti maka kami dari Tim jaringan sibuk ABM akan melaporkan kepihak yg berwajib karena kami anggap mencederai proses berdemokrasi. Peraturan mengenai hal tersebut tertuang dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang melarang PNS untuk terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pemilihan kepala daerah dan kegiatan kampanye, baik secara aktif maupun tidak aktif, langsung ataupun tidak langsung,” katanya. Baca juga : Rekomendasi Plafon Terbaik di Kota Makassar dengan Green Plafon PVC
Kami harap Panwas harus tegas dalam memperingatkan hal ini, jangan sampai PNS yang lain banyak ikut kampanye ketika tidak ditangani maka kami anggap demokrasi di Indonesia adalah demokrasi Semu, imbuhnya. (Anhar Toribaras)