Mamuju, Katinting.com – Sulawesi Barat (Sulbar) mencatatkan prestasi gemilang dengan menjadi provinsi yang memiliki kasus kecelakaan kerja terendah di tahun 2023, menurut laporan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI).
Data yang dirilis oleh Kemenaker RI mencatat sebanyak 57 kasus kecelakaan kerja terjadi di Sulbar, dari total pekerja segmen Penerima Upah (PU) sebanyak 108.625 orang. Angka ini merupakan hasil pengolahan data dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar, Andi Farid Amri, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini, yang menunjukkan komitmen Disnaker Sulbar dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan disiplin di perusahaan dan di kalangan pekerja.
Andi Farid berharap agar semua pihak dapat lebih fokus dalam menerapkan K3 di lingkungan kerja masing-masing, sehingga kecelakaan kerja dapat diminimalkan, menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman bagi semua pekerja.
“Prestasi Sulbar sebagai provinsi dengan angka kecelakaan kerja terendah se-Nasional pada tahun 2023 adalah hasil dari kerja keras seluruh perusahaan dan pekerja yang telah mentaati penerapan K3 dengan baik,” ujar Andi Farid.
Terciptanya lingkungan kerja yang aman adalah cerminan dari good governance yang baik. Hal ini tidak terlepas dari kolaborasi yang baik antara Disnaker Sulbar dan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar dalam melakukan sosialisasi secara luas mengenai risiko kecelakaan kerja.
(*/ed:Anhar)