Mobil DC 308 A
Mobil DC 308 A dengan Stiker Calon Gubernur
banner 728x90

Katinting.com, Mamuju – Aset Negara seperti  kendaraan dinas jelas dilarang dipakai untuk suksesi pemenangan salah satu bakal calon Gubernur Sulbar, namun tampak dalam gambar yang didapatkan pada mobil dinas dengan nomor polisi DC 308 A melekat sebuah stiker salah satu bakal calon gubernur Sulbar.

Hal ini bukanlan pertama kalinya, sebab sebelumnya juga ditemukan sebuah mobil ambulans Puskesmas Binanga yang melekat stiker yang sama. Baca Juga : https://katinting.com/hebat-mobil-ambulans-puskesmas-binanga-ada-stikernya-calon-gubernurnya-loh/

Ini baru tahapan menjajaki bakal calon tapi sudah banyak yang melanggar aturan, kami dari jaringan sibuk ABM sangat menyesalkan adanya pegawai yang terlibat langsung dan menggunakan fasilitas Negara, kata Idham Nuzul.

“Seharusnya mereka lebih paham atas pelanggaran karena mereka orang-orang intelektual jadi sangat tidak masuk diakal jikalau mereka tidak paham aturan Pilkada,” katanya.

Dan kami tegaskan ini harus jadi perhatian khusus pada pemerintah kabupaten. sambung Idham, sekali lagi Kami dari jaringan sibuk sangat menyesalkan adanya mobil atau kendaraan pemerintah digunakan untuk kegiatan seperti kampanye atau mendukung suksesi yang dapat menguntungkan maupun merugikan salah satu bakal calon di Pilkada.

“Baik kendaraan plat merah maupun plat merah dihitamkan tidak boleh dimanfaatkan untuk kampanye, hal itu harus jadi perhatian bupati atau gubernur untuk diberikan sanksi tegas kepada yang memanfaatkan fasilitas Negara yang bukan peruntukannya,” tegasnya. (*)

Bagikan
Deskripsi gambar...