banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Sikap Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Zudan Arif Fakrulloh yang melaporkan aliansi Ampera (Aliansi Masyarakat Peduli Reforma Agraria) ke ranah hukum sangat disayangkan SPKS (Serikat petani kelapa sawit) Kabupaten Mamuju.

Aliansi Masyarakat Peduli Reforma Agraria (AMPERA) saat memperingati Hari Tani Nasional melakukan aksi unjuk rasa mengakibatkan jebolnya pintu gerbang kantor Gubernur Sulbar saat sejumlah massa aksi berupaya masuk ke dalam kantor tersebut, sehingga akibat hal tersebut dilaporkan oleh PJ Gubernur Sulbar di Polresta Mamuju.

Ketua SPKS Kabupaten Mamuju, Supriadi mengatakan, itu hanyalah bentuk reaksi lapangan semata dalam berunjuk rasa menurutnya pengerusakan itu terjadi, karena adanya miskomunikasi soal SOP Pemprov Sulbar dalam menerima massa aksi untuk masuk wilayah Pemprov Sulbar.

Menurutnya, pelaporan sejumlah pengunjuk rasa itu hanyalah alibi sebagai bentuk anti kritik dari Pemprov Sulbar, pengrusakan tidak akan terjadi jika Pemprov Sulbar dalam hal ini PJ Gubernur membuka ruang kepada mahasiswa untuk berdiskusi di wilayah Pemprov Sulbar tanpa menutupkan pintu pagar yang menyampaikan aspirasi.

“Pelaporan terhadap pengunjuk rasa merupakan bentuk ketidak siapan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan pada negara demokrasi,” kata Supriadi.

Sehingga kami menilai sikap Zudan ini dapat menurunkan stabilitas kelangsungan demokrasi di Sulbar, dengan sikap tertutup dan juga anti kritik yang seakan bukan sebagai pejabat publik tetapi tameng kekuasaan, pungkasnya.

Dengan adanya pelaporan tersebut Aksi Massa AMPERA membawah 22 tuntutan kepada Pemprov Sulbar pastilah tidak tersampaikan dengan massif.

“Ini menjadi kegagalan pihak Pemprov dalam hal pelayanan dan keterbukaan pada masyarakatnya,” ujarnya.

(*)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here