Mamuju Tengah, Katinting.com – Harapan masyarakat Mamuju Tengah, kiranya ruas jalan di Mamuju Tengah, tidak lagi ditemukan angkutan tandan buah segar (TBS) Sawit over dimensi, over loading (ODOL) mendapat respon positif dari Polres Mamuju Tengah.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah IPTU Aditya Hernowo, Senin (09/10) mengungkapkan bahwa pihak kepolisian senantiasa memberikan himbauan kepada pengendara yang kendaraannya ODOL.
“Karenanya, kami memastikan akan mengambil tindakan tegas kepada pengendara TBS Sawit yang kendarannya masih ODOL, sesuai aturan hukum yang berlaku, jika kemudian ditemukan kendaraan TBS Sawit yang ODOL” tegas Aditya.
Katanya, untuk memastikan operasi kendaraan TBS Sawit tipe ODOL tidak lagi mengaspal di Mamuju Tengah, pihaknya telah melakukan berbagai himbauan sebagai tahapan sosialisasi bagi pengendara.
“Sebab itu, jika masih ditemukan kendaraan ODOL seperti kendaraan pengangkut TBS Sawit yang melampaui tonase kendaraan yang digunakan, maka kami akan menindak tegas dalam rangka menciptakan efek jera bagi pengemudi kendaraan ODOL” kata Adiyta.
Untuk itu pihaknya juga akan melakukan patroli rutin meneruskan yang dilakukan selama ini, guna memastikan ruas jalan di Mamuju Tengah, guna mengantisipasi pelanggar kendaraan ODOL dan pelanggaran lalin lainnya.
” Guna menciptakan kondusifitas berlalu lintas di semua ruas jalan yang ada di Mamuju Tengah, sehingga memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna jalan yang lain” pungkas Aditya. (Fhatur Anjasmara)






