(kiri-kanan) Abdul Wahab, M. Natsir, Muhammad Hamzih saat serah terima jabatan. (hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Dalam suasana penuh keharmonisan, Sekretariat DPRD Sulbar menggelar acara serah terima jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) dari Abdul Wahab kepada Muhammad Hamzih di Rumah Aspirasi Kantor DPRD Sulbar pada Rabu, 24 Januari 2024.

Acara bersejarah ini turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, Pejabat Eselon III, dan seluruh Staf Sekretariat DPRD Sulbar. Pergantian jabatan ini merupakan implementasi dari keputusan Gubernur Sulbar Nomor 800.1.3.3/38/2024, yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas Lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar pada Senin, 22 Januari 2024.

Tidak hanya menyaksikan pergantian jabatan, namun juga terjadi penyerahan dokumen administrasi penting. Dokumen-dokumen tersebut termasuk satu bundel Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Tahun Anggaran 2024, satu bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024, dan satu bundel Kartu Inventaris Barang (KIB) Sekretariat DPRD Sulbar Tahun 2023.

Bagikan