Warga membuka segel sekolah disaksikan anggota Dewan dan aparat kepolisian, Senin (27/03). (Foto:Srf)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com -Mengetahui SMPN 6 Sangkurio disegel, anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsudin langsung melihat kondisi dilapangan, Senin (27/03).

Syamsudin yang datang hanya bisa melihat kondisi bangunan sekolah dari luar pagar karena masih ditutup dan pagar pintu masuk di ikat tali oleh pemilik lahan.

Mengatahui ada anggota Dewan melihat sekolah tersebut, sejumlah pemilik lahan langsung datang dan melakukan komunikasi berharap penyelesaikan permasalah  tersebut.

Selain Anggota DPRD Mamuju yang datang, sejumlah anggota polisi dari Polres Mamuju juga berada di tempat tersebut.

Ditengah-tengah diskusi yang dilakukan Syamsuddin langsung menelfon kepada dinas yang terkait untuk mengkonfirmasi isu yang disampaikan warga bahwa DPA yang telah disepakati guna pembayaran tanah sekolah tersebut telah diubah.

“Saya sudah telfon tadi sejumlah pejabat yang terkait, tidak mungkin mereka mau mengubah DPA untuk pembayaran sekolah ini, melanggar hukum namanya,” kata Syamsuddin tengah-tengah warga.

Syamsuddin juga menjelaskan kepada warga bahwa dari komunikasi via telfon dilakukan kepada pihak terkait, pembayaran akan dilakukan pada penganggaran tahun ini.

“Dari pihak dinas tadi saya telfon mengatakan pihaknya akan melakukan pembayaran tahun ini tapi saya tidak bisa pastikan bulan berapa, karena ada proses pembayaran yang harus dilalui, saya hanya bisa mendesak mereka agar membayarkan secepatnya. Inikan penganggaran sampai Desembar, sehingga kemungkinan tidak sampai Desembar, olehnya itu sabar dulu,” jelasnya.

Lanjut Syamsuddin mengatakan, jika hingga Desember dinas terkait belum membayarkan maka dirinya menjadi orang pertama akan kembali menyegel dan menutup sekolah tersebut.

“Olehnya itu buka mi ki, biarkan anak-anak bersekolah dulu, Insha Allah saya akan kawal ini, saya jaminannya,” pintanya dengan dialek Mamuju.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim  Polres Mamuju, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Asyad yang juga ada ditempat tersebut ikut menegaskan kepada warga bahwa pihaknya akan ikut mengawal aspirasi pemilik tanah.

“Itu ranah hukum jika ada perubahan DPA tampa ada persetujuan dari Dewan,” singkatnya.

Dari diskusi yang dilakukan akhirnya disepakati untuk membuka segel sekolah tersebut dan menunggu pembayaran hingga sebelum Bulan Desember 2017. Namun jika masa waktu tersebut tidak ada pembayaran maka warga kembali untuk menyegel dan menutup sekolah tersebut. (Srf)

Bagikan