
Pasangkayu, Katinting.com – Pasca Pilkada serentak, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat mempertegas keseriusan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di daerah ini.
Sebagaimana diketahui, pilkada serentak dilaksanakan di tengah situasi pandemi. Pihak penyelanggara, KPU Pasangkayu sudah menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat bahkan di tingkat pelaksana paling bawah.
Sebagai bukti keseriusan satgas, pekan lalu usai melaksanakan sholat Jumat di Masjid Al Madaniah, 18 Desember 2020, Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa selaku Ketua Satgas Covid-19 kabupaten menyampakan kepada seluruh jamaah agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Melalui pengeras suara, sikap tegas Agus itu, juga ditujukan kepada masyarakat luas. Pada kesempatan itu, ia menegaskan satgas sudah melakukan tes rapid secara massal bagi seluruh ASN lingkup pemda, Rabu, 16 Desember 2020 di aula kantor bupati Pasangkayu.
Ia menjelaskan, bahwa tes rapid massal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus corona di lingkup ASN pemda Pasangkayu. Dan hasilnya menurut Agus, ada sejumlah ASN yang reaktif. Ini berarti kata bupati, tingkat penyebaran di daerah ini masih tinggi.
Iapun sudah melakukan upaya tegas bagi warga yang hendak bertamu di rujab maupun di ruang kerja kantor bupati agar steril dan dipastikan terbebas dari covid-19. Karena tingkat penyebaran covid-19 masih tinggi, apalagi banyak OTG.
Sebagai langkah efektif antisipasi penyebaran corona, di Gedung DPRD Pasangkayu, Rabu, 23 Desember 2020, juga dilakukan tes rapid massal. Itu sebagai tindak lanjut imbauan satgas.
Begitu banyak kasus positif Covid-19 yang terjadi di daerah ini, kata Agus, termasuk satu orang ASN. Sehingga, perlu diantisipasi, jangan sampai menular ke ASN lain.
Selain adanya ASN yang positif, sambung Agus, juga kekhawatiran adanya OTG dari luar. Sebab, berdasarkan pengamatan, begitu banyak orang luar yang masuk ke Pasangkayu saat gelaran pilkada baru-baru ini.
Selain satgas, TNI dan Polri juga terlihat aktif melakukan kampanye dan imbauan kepada masayarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Itu merupakan bentuk kepedulian untuk membantu satgas demi memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah ini.
Tak hanya dalam kota Pasangkayu, TNI dan Polri bersama kepala desa bahu- membahu mengedukasi warga agar tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Merujuk pada perkembangan kasus belakangan ini semakin meningkat, Kapolres Pasangkayu melarang warga merayakan Tahun Baru 2021 meski hanya bakar petasan.
Sementara, izin keramaian juga belum diberikan bagi siapa saja yang punya hajatan. Ini sebagai upaya mengantisipasi kerumunan yang berpotensi terjadi penyebaran virus corona.
Untuk memperkuat hal itu, pemerintah daerah juga mengeluarkan Surat Edaran bernomor 433.1 tertanggal 21 Desember 2020.
Isinya memuat beberepa imbauan, di antaranya masyarakat dilarang melaksanakan acara atau kegiatan yang bersifat mengundang atau mengumpulkan orang banyak pada perayaan natal dan malam pergantian tahun.
Jika ada yang melanggar, dalam bunyi surat edaran bupati tersebut, maka akan diberikan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Kemudian, para Camat dan Lurah atau Kepala Desa (Kades) serta aparat di kewilayahan agar memantau kondisi pergantian tahun, sehingga tidak ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Dan terakhir, seluruh jajaran pemerintah dan semua stakeholder diminta berperan aktif menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban umum serta kondusifitas wilayah.
Ini dimaksudkan agar tidak ada kluster baru Covid-19. Di sisi lain, supaya perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tetap berjalan lancar, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Langkah-langkah ini memang dirasa cukup mumpuni sebagai bentuk peringatan bagi masyakat. Lebih lagi bila disosialisasikan secara berkelanjutan agar semua lebih taat.
Karena cara ini merupakan preventif, sehingga bisa meminimalisasi penggunaan anggaran. Pasalnya, penanganan bagi pasien yang sudah positif butuh biaya yang lebih besar.
Namun, semua cara itu akan sia-sia bilamana masyarakat tak peduli. Sebab, itu sebagai tanggung jawab bersama, masyarakat juga diimbau untuk saling mengingatkan satu sama lain.
Sebab, hanya kepedulian bersama, pencegahan penularan virus berbahaya ini bisa terlaksana dengan baik. Sehingga, mata rantai benar-benar terputus di daerah ini.
Berikut infografis perkembangan Data Pemantauan Covid-19 Kabupaten Pasangkayu, 23 Desember 2020 yang bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, isolasi mandiri (27 Orang), dirawat (2 Orang), sembuh (106 Orang) dan meninggal (1 orang).
Arham Bustaman

Comment