banner 728x90

IMG_20160417_080221

Mamuju, Katinting.com – Menyikapi persoalan hukum di Lampoko, Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Ressist Community telah menyiapkan petisi ke Polda Sulbar. Langkah ini dilakukan seiring melemahnya kekuatan kepolisiaan dalam penegakan hukum secara adil.

Dewan penasehat Ressist Community, menyebut kasus Lampoko ditangani kepolisian Campalagian secara tidak adil.

“Konflik antar warga di Lampoko ditangani dengan prosedural yang cacat hukum. Dari laporan abal-abal sampai kesaksian palsu oleh pihak Jawad dan Hj. Ruhana, sampai proses penangkapan serta penahanan yang ganjil,” ujar Maenunis.

Terkait materi petisi yang disiapkan, aktivis advokasi masyarakat ini menjelaskan, “Pada intinya, kami ingin memperingatkan kepolisian Sulbar untuk bekerja secara benar. Wibawa institusi kepolisian sebagai alat hukum, harus terjaga sebagai pengayom masyarakat. Kapolda Sulbar harus menjaga institusinya untuk tidak menjadi musuh masyarakat.” Imbuh Maenunis.

Sementara Presiden Ressist Community, Asriawan, mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa lembaga di Sulbar, “Ressist Community sudah berkoordinasi dengan beberapa lembaga advokasi, kemahasiswaan serta OKP baik di Polman ataupun di Mamuju. Hari Senin, kami akan melakukan aksi di Mamuju dan menyerahkan petisi langsung ke Kapolda Sulbar.” Tegas aktifis Polman ini.

Ressist Community mengancam akan menurunkan massa ke beberapa instansi di Sulbar, jika penanganan konflik Lampoko tidak diselesaikan sesuai hukum yang adil. (*)

Bagikan
Deskripsi gambar...