Katinting.com, Polman – Ratusan tukang becak motor (Bentor) di Polewali Mandar mendatangi gedung DPRD Kabupaten Polewali Mandar menuntut agar mendapatkan izin operasional.
Salah satu anggota DPRD Polman, Jamar Yasin Badu, mengatakan, “Mereka datang ini ingin mendapat jawaban kegelesihannya terkait surat yang dikeluarkan Dishub Kabupaten Polman terkait larangan bentor beroprasi di Polman 1 April 2016,” katanya.
Diterima di ruang aspirasi DPRD Polman, Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Polman, Amiruddin, para tukang Bentor ini meminta kejelasan atas keberadaan mereka, agar mendapat izin operasional dari Dinas Perhubungan Kabupaten Polman.
Ketua Persatuan Becak Motor Polewali, Mansyur menyampaikan bahwa anggotanya siap mengikuti aturan yang berlaku selama aturan itu tidak merugikan. “Kami kesini membawa aspirasi, karena selama ini kita masih ragu apalagi kalau ada polisi kita takut karena keberadaan kami belum diresmikan. Apalagi ada penyampaian dari dinas perhubungan yang melarang kami beroprasi april nanti,” ungkapnya
Sementara Kordinator Bentor Polman, Suratman menyampaikan, “Kami butuh hidup juga pak jadi tolong keberadaan kami juga diperhitungkan karena kami juga warga Polman,” harapnya kepada Dewan.
Sedangkan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Muhammad Yusuf D. Majid menuturkan akan bekerjasama dengan pihak satuan Lalu Lintas Polres Polman untuk menertibkan para bentor tersebut. Karena selaku Kadis ia ingin membatasi banyaknya bentor yang ada di Polman karena yang repot juga nantinya adalah kita semua. Jadi saya tidak melakukan pelarangan melainkan pembatasan karena bentor ini jelas sudah melanggar undang-undang dengan modifikasi, ujarnya.
Rencananya, hasil rapat tersebut akan dibahas lebih lanjut untuk menertibkan Bentor yang ada. Untuk saat ini akan dilakukan pendataan oleh Dinas Perhubungan Polewali Mandar. (SWR)