
Mamuju, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat bersama Pemerinta Provinsi Sulawesi Barat meyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Rapat peripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulawesi Barat, H. Amaliah Fitri Aras dihadiri, Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, Sekretaris Provinsi, Muhammad Idris serta Kepala kepala Organiasi Perangkat Daerah lingkup Provinsi Suawesi Barat.
Persetujuan tersebut saat rapat paripurna DPRD Provinsi Sulbar tentang penyampaian akhir fraksi-fraksi dan persetujuan Bersama terhadap ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Selasa, (9/7).
Meski mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulbar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendapat beberapa cacatan dari khusus dari beberapa fraksi soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Salah satu yang menjadi soroton dari fraksi-fraksi yakni kinerja Dinas Pendidikan provinsi Sulawesi Barat yang sampai saat ini dinilai masih banyak menyisahkan masalah didunia pendidikan.
“Hal ini dapat dilihat prestasi pendidikan secara nasioal bahaw pendidikan di Sulawesi Barat berada ditingkat terendah. Selain itu juga terkait masalah Guru Tidak Tetap (GTT) sampai saat ini data rill jumlah GTT di Sulbar belum juga terselesaikan,” kata Firman Argo Waksito, juru bicara fraksi Demokrat.
“Hal ini tentunya menjadi cambuk kita semua bahwa kinerja Dinas Pendidikan Sulawesi Barat pada sat ini sangat bobrok. Perlu adanya kepedulian bagi pejabat yang menangani dunia pendidikan agar supaya SDM generasi muda dapat mengemban dunia pendidikan yang layak dan mampu menjadi yang terbaik kedepannya,” tambahnya.
Selain itu, dari fraksi keummatan, mereka meminta pemerintah provinsi Sulawesi Barat untuk memberikan anggaran yang memadai kepada Dinas Pendidikan untuk pembiayaan guru GTT dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), Pembiayaan perbaikan manajemen termasuk pembentukan cabang dinas pada daerah-daerah yang belum ada, pembiayaan untuk mensertifikasi kurang lebih 70 persen guru untuk meningkatkan kuliatas bagi para guru pendidik, dan struktur organisasi diperbaiki termasuk person yang tidak bekerja maksimal agar segera diganti.
(Zulkifli)

Comment