Katinting.com, Mamuju – Momen peletakan batu pertama pembangunan pusat pertokoan moderen di kompleks pasar sentral Mamuju tanggal 24 April 2015 lalu, hari ini memasuki babak baru yakni di resmikannya penggunaan pusat pertokoan tersebut oleh Bupati Mamuju Drs. H. Habsi Wahid, MM.
Sebelum di renovasi seperti sekarang Habsi telah terlebih dahulu meletakkan batu pada bangunan pusat pertokoan moderen sejak tahun kemarin sehingga dapat menjadi seperti sekarang Senin, (18/04).
Pada momen peresmian ini juga hadir Ketua DPRD Kab. Mamuju Hj. Siti Suraida Suhardi, Wakil Ketua DPRD, Para Asisten Pemkab. Mamuju, Direktur Utama PT. Mamuju Karya Mandiri sekaligus ketua Perusahaan Daerah (PERUSDA) Kamarullah, Dandim 1418 Mamuju, Perwakilan Polres Mamuju, Ketua BPJS, Kepala SKPD Pemkab. Mamuju, Para Pimpinan Bank, Tokoh Masyarakat dan Para Undangan.
Setelah itu, dalam acara peresmian tersebut Direktur Utama PT. Mamuju Karya Mandiri sebagai anak Perusahaan Daerah (PERUSDA) yang menangani pembangunan Pusat Pertokoan Moderen dengan 51 unit ruko ini hanya 8 bulan proses pembangunan, Kamarullah yang juga Mantan kepala cabang salah satu Bank swasta Kabupaten Mamuju mengungkapkan, rasa terimakasihnya kepada pemerintah yang telah mempercayakan tugas ini kepada kami, sehingga dapat terealisasikan seperti sekarang, kami juga sampaikan bahwa ruko yang kita targetkan akan terbangun selama kurun wakru 18 bulan ini rupanya bisa selesai pada 30 Desember 2015 lalu dalam jangka waktu hanya 8 bulan ke 51 ruko ini semuanya selesai terbangun, kemudian pembangunan sarana parkiran dan pagar itu dibangun pada minggu kedua bulan Januari sampai akhir bulan Maret 2016, pungkasnya.
Masih Kamarullah, mungkin timbul pertanyaan kenapa harus PT. Mamuju Kartya Mandiri yang mengerjakan pembangunanya, pada kesempatan ini pula kami juga menyampaikan bahwa PT. Mamuju Karya Madiri ini adalah merupakan wujud dari anak Perusahaan Daerah (PERUSDA) Kabupaten Mamuju agar bisa bermitra dengan pihak ke 3 investor dalam hal ini, sehingga kedepan PERUSDA memiliki perusahan perseroan atau ruang lingkup yang lebih luas untuk kegiatan usaha, tegasnya.
Olehnya itu, Bupati Mamuju Drs. H. Habsi Wabid. MM mengatakan, saya ingin menghimbau kepada seluruh pelaku – pelaku ekonomi yang ada di Kabupaten Mamuju ini, bahwa dengan contoh yang telah di berikan PERUSDA dapat membangun pusat pertokoan tanpa adanya biaya APBD dan APBN mereka mampu melaksanakan dengan baik. karena memang proses pembangunan ini tidak selamanya harus di biayai dari APBN dan APBD dalam melakukan pembangunan, tetapi kita berharap peran – peran pelaku ekonomi bisa melaksanakan sebagaimana yang telah dilakukan PERUSDA saat ini, jadi saya harapkan kepada pelaku ekonomi agar bisa melaksanakan serupa yang telah dilakasanakan oleh Perusahaan Daerah besar harapan saya kepada pemilik ruko ini mohon di manfaatkan sesuai dengan aturan – aturan yang telah di sepakati oleh Perusahaan Daerah, haturnya. (Lisa Sari Dewi Hasanuddin)